Banyuwulu.com _ Sekretaris Daerah Kab.Pesawaran Wildan,S.E.,M.M. memimpin Upacara Bendera Mingguan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Lapangan Pemkab Pesawaran, senin, 09 Januari 2022.
Dalam kesempatan tersebut Sekda menyampaikan Sambutan Bupati Pesawaran yang berisikan tentang pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 serta mengendalikan kapasitas Rumah Sakit agar tidak terjadi over capacity.
Ia juga mengatakan ,Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi, saat ini SATGAS Pengendalian Covid-19 Kabupaten Pesawaran telah melakukan langkah-langkah antara lain;
1. Mendorong masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar, terutama pada keadaan kerumunan dan keramaian, di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit termasuk dalam transportasi publik, bagi masyarakat yang memiliki gejala penyakit pernafasan seperti batuk, pilek/dan bersin, serta masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.
2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
3. Menghimbau masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi, sehingga tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular.
4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk memasuki/menggunakan fasilitas publik.
5. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala dengan tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari resiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas anak, panti asuhan, dan lain-lain. Lalu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Sedangkan untuk pelaksanaan vaksinasi, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran bersama TNI/Polri dan pihak terkait, kita akan terus bahu membahu mengupayakan untuk mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya. Semua hal tersebut kita upayakan untuk mencegah terjadinya peningkatan kembali Covid-19 di Kabupaten Pesawaran”,tambahnya.
Diakhir sambutannya Sekda juga berharap Kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran agar dapat terus menjadi bagian dari upaya Pemerintah mengendalikan COVID-19 di Bumi Andan Jejama yang kita cintai melalui upaya-upaya konstruktif sebagaimana yang telah disampaikan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada masa transisi menuju pendemi.(Ida/rls).
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.