JARINGAN CURANMOR INI TERBONGKAR

lampuracuranmor_300x169
Kasat Reskrim Polres Lampung utara AKP H. Supriyanto Husin, saat mengintrogasi empat tersangka kasus (Curanmor), Selasa (16/2/16). 

LAMPUNG7COM, Kotabumi – Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kotabumi lampung utara.

“Dua tersangka curat sepeda motor berhasil kami Amankan berikut dua orang penadahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura AKP H. Supriyanto Husin, Selasa (16/2/16).

Kedua tersangka yakni Hendra (23) dan Aliansyah (23) warga jalan KS Tubun, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Sedangkan dua penadahnya yakni Januar Feri Wijaya (31) warga Seputih Raman, Lampung tengah, Alfi Dwi Sandi (21) warga Unit II, Tulang bawang.

Terbongkarnya jaringan curanmor tersebut, berdasarkan laporan BS, warga jalur dua Kebun 4, Kelurahan Kota Alam, yang kehilangan sepeda motornya, yang terparkir di depan rumahnya saat siang hari.

“Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan rumah, kemudian tersangka Hendra dan tersangka Aliansyah melintas, kemudian sepeda motornya hilang,” jelas Kasat Reskrim.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Hendra dan Aliansyah saat akan bertransaksi sepeda motor di Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kedua tersangka berhasil kita amankan dan melakukan pengembangan. Kemudian terungkap keberadaan tersangka penadahnya.” Tutupnya.
Laporan Faisol.


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7 - Komite Pewarta Independen (KoPI)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda