Nasional

PEDAGANG ASONGAN MENGADU KE BUPATI

Sudah 30 tahun saya berdagang di RSUD, Baru kali ini kami diusir. Di situ tempat kami mencari nafkah pak.

IMG_20160225_134025LAMPUNG7COM, Kotabumi – Puluhan pedagang asongan makanan yang berjualan di seputar area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara (Lampura), mendatangi Kantor Bupati Lampura. Kamis (25/2/16).

Kedatangan mereka ke Kantor Bupati tersebut bertujuan untuk mengadukan nasib mereka yang sudah setengah bulan ini dilarang berdagang di seputar pinggiran halaman RSUD. “Kami kesini meminta Bupati agar membantu kami tuk turun tangan agar kami bisa kembali berdagang di RSUD. Kami di usir tidak boleh berdagang lagi di sana,” keluh Zubaidah salah satu pedagang yang ikut mendatangi Kantor Bupati.

Ditanya alasan pihak RSUD mengusir mereka. Sambil menangis Zubaidah menuturkan, bahwa mereka diusir dan tidak boleh berdagang lagi karena membuat kotor dan kumuh Rumah Sakit. “Tidak tahu pak, yang pasti agar rumah sakit tidak terlihat kotor. Dan di sana bukan tempat berjualan serta mencari makan kata petugas sana,” tutur wanita paruh baya ini.

Sudah 30 tahun saya berdagang di RSUD, lanjut Zubaidah, “Baru kali ini kami diusir. Di situ tempat kami mencari nafkah pak. Lihat ini dagangan kami masih banyak. Gimana mau menghidupi keluarga kami,” keluh Zubaidah sambil menunjukkan barang dagangannya yang masih banyak.

Setelah cukup lama menunggu, akhirnya pihak Pemkab sendiri melalui Asisten I, Yuzar menemui mereka dan mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Direktur RSUD untuk mencarikan solusinya. “Segera kita akan berkoordinasi dengan pihak RSUD. Akan kita upayakan solusinya apakah itu pembuatan kios dan sebagainya,” ujarnya.

Memang keberadaan pedagang yang tidak tertib dan tak tertata sangat mengganggu.Tetapi harap bersabar segera akan kita upayakan solusinya. Saya ingatkan mereka bukan diusir tapi ditertibkan, tegas Yuzar usai memberikan uang sebesar 60 ribu untuk ongkos para pedagang pulang.

Sementara itu, Humas RSUD Ryacudu Kotabumi, Adi Pratama saat dikonfirmasi melalui saluran telepon mengatakan, para pedagang tersebut bukanlah diusir tapi ditertibkan agar kesan Rumah Sakit lebih rapi dan bersih. “Ini kan ada proses akreditasi Rumah Sakit. Salah satu poin penilaiannya adalah kebersihan dan kerapihan. Oleh karenanya kami menertibkan mereka,” terang Adi.

Diketahui selain pengajuan Akreditasi Rumah Sakit, Pemkab Lampura juga saat ini sedang concern untuk mendapatkan penghargaan Adipura. Dimana salah satu poin penilaiannya adalah kebersihan dan kerapihan di berbagai objek keramaian dan pusat pelayanan masyarakat tak terkecuali Rumah Sakit.

Laporan Faisol.

Tulis Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.