DUGAAN DAN CARUT MARUT REVITALISASI PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR

[espro-slider id=15794]

[highlight style=”blue”]LAMPUNG7NEWS[/highlight] Pesawaran – Dugaan atas bantuan revitalisasi untuk pembangunan di SD Negeri 6 Wates yang di sunat oleh KUPT Way Ratai Asnawi dikatakan olehnya saat dimintai konfirmasi dikediamannya, Hanura (9/3), tidak benar apa yang diucapkan Kepala Sekolah tersebut dan dia (Asnawi) akan memanggilnya besok, ujarnya.

Apa yang diberitakan melalui media massa yang tergabung di KWRI Pesawaran, terkait berita ‘Bantuan Revitalisasi Disunat Oknum KUPT Terancam Masuk Bui’. Keterangan yang langsung didapat dari Kabid. Pendidikan Dasar Iwan Subarna,

Itu tidak ada sama sekali pemotongan, dan bisa di lihat langsung ke lokasi itu sudah sesuai,’ ujarnya.

Namun terkait adanya Mark Up pemasangan rangka baja (menurut KWRI), dari proses penawaran yang diduga keterlibatannya KUPT Way Ratai, Asnawi ikut campur tangan, dan menekankan kepada panitia, yang semula penawaran awal itu sudah setujui dengan harga Rp. 140.000,- namun KUPT Pendidikan Way Ratai Asnawi membatalkannya, dengan mengganti harga Rp 160.000,- ke rekanan rangka baja, dengan alasan ini untuk keamanan, dan menurut keterangan Kepala Sekolah, ini juga buat orang dinas.

Iwan Subarna mengatakan, terkait ikut campur tangannya KUPT Pendidikan Way Ratai Asnawi, Iwan akan memanggil untuk menghadap ke Dinas (24/3), dan akan dipertanyakan sebatas mana kebenarannya.

Ditempat terpisah, Ketua KWRI Pesawaran Jamauddin mengungkapkan,

Atas kecerobohan KUPT Way Ratai yang ikut campur tangan dalam mengelola dan Mark Up, itu jelas sudah menyalahi aturan, dan terkesan dia itu serakah, belum lagi dia mengatakan ini untuk teman-teman wartawan, LSM dan Dinas, ini jelas, saya mendengar rekaman yang di katakan oleh Kepala Sekolah tersebut.”

Lalu,

Seharusnya ini sebagai bahan evaluasi bagi Bupati Pesawaran terpilih, karna KUPT Pendidikan Kecamatan Way Ratai  Asnawi telah mencoreng citra pendidikan terkait ikut campur tangan dalam urusan pemasangan rangka baja tersebut, yang di duga untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.

Lanjut Ketua KWRI Pesawaran,

Kami akan terus pantau melalui media yang tergabung di KWRI, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, sehingga dapat menghambat niat tulus program Bupati untuk menuju Pesawaran yang lebih baik,” pungkasnya.

Ketika dimintai penjelasan tentang persoalan ini kepada Asnawi selaku KUPT Pendidikan Way Ratai melalui telepon selulernya, beliau menyangggah,
Itu tidak benar, dan pihak media yang tergabung di KWRI tidak pernah bertemu dengan saya,” jelasnya.
Dilain pihak, disampaikan Sujoko (45) Kepala Sekolah SDN 6 Wates, saat Lampung7news bertandang ke Kantor KUPT Pendidikan dan Kebudayaan Way Ratai. Senin (28/3).
Tidak ada mark up baja ringan di SDN 6 Wates, Kecamatan Way Ratai,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa, ada informasi adanya mark up dari Rp.140 ribu ke Rp.160 ribu itu tidak benar. Apalagi dugaan mark up itu atas perintah Asnawi, S.Pd selaku KUPT di Kecamatan yang baru di mekarkan dari Kecamatan Padang Cermin ini.
Joko sapaan akrab Kepala Sekolah ini menambahkan, justru ia sangat berterima kasih kepada KUPT yang telah menengahi permasalan dirinya dengan panitia pembangunan.
Waktu itu saya ada selisih paham dengan Pak Talib dan Pak Didi selaku panitia. Justu di tengahi oleh Pak Asnawi selaku KUPT,” kata Kepala Sekolah SDN 6 Wates ini.
Talib (57) panitia pembangunan saat itu menjelaskan, jika ada informasi, ada mark up pembangunan baja ringan di SDN 6 Wates dari harga Rp.140 ribu ke Rp.160 ribu adalah tidak benar. Apa lagi ada juga informasi mark up itu atas perintah KUPT Pendidikan dan Kebudayaan Way Ratai Asnawi, S.Pd yang di amini Didi saat di Kantor KUPT tadi.
Hal senada juga di ungkapkan Didi Agus Bianto (51), yang juga panitia pembangunan baja ringan di SDN 6 Wates ini. Menurutnya, informasi mark up dari Rp. 140 ribu ke Rp.160 ribu itu berita bohong. Yang benar, saat akan dikerjakan pembangunan atap baja ringan. Dimas, selaku pihak ke-3 menawarkan Rp.160 ribu permeter baja ringan tersebut. Yang benar saat itu di tawar oleh panitia Rp.140 ribu per meter persegi.
Karena tidak dapat di tawar, akhirnya pekerjaan atap baja ringan yang jumlahnya sekitar 1.000 meter persegi ini di sepakati dengan harga Rp.160 ribu/m².
Silahkan tanya langsung dengan Pak Dimas kalo gak percaya,” kata Didi sambil memberi nomor handphone milik Dimas kepada Lampung7news. Dimas, selaku pihak ke 3 ketika di konfirmasi melalui ponsel tidak jelas, lalu terputus.

Sumarah/Hendri

[highlight style=”label-default”]Terkait berita Pesawaran[/highlight]

Tulis Komentar Anda