Pejabat Mesuji Waspada Serangan Akun Bodong

[espro-slider id=18576]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Mesuji | Geliat yang dilancarkan beberapa Oknum untuk menyerang kestabilan fisik dan konsentrasi pejabat di lingkup Kabupaten Mesuji, kini sudah menjamur. Diantara pejabat Mesuji, kini telah memiliki akun gratis dari oknum yang mengendalikan akun bodong tersebut.
Diantaranya akun Facebook yang beredar atas nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)  Ir. Huminsa Lubis, muncul lagi akun palsu dengan background photo profil atas nama Drs. Mardianto, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mesuji, yang saat ini menjadi Asisten II di Pemda Mesuji. Namun akun itu belum banyak berkarya dengan status Facebooknya.

Selain akun bodong atas nama pejabat setempat, adapula akun facebook palsu yang bersembunyi dibalik gambar wanita cantik, dan akun palsu atas nama Dhom Putra Mesuji, dalam statusnya telah membombardir akun FB Kabag Humas dan Protokol atas nama Sunardi Sukau.

Menyikapi itu, Sunardi selaku Kabag Humas di lingkup Kabupaten Mesuji menanggapi enteng dengan kata-kata yang tidak bermoral seperti itu.

“Kita enteng saja menyikapinya, kalaupun mereka pintar dan memiliki data yang akurat, tinggal laporkan saja kepihak kepolisian, kenapa harus ribut di medsos,” imbuh Sunardi dengan nada gamblang.

Ditempat yang sama, menurut pejabat setempat yang enggan disebutkan namanya pun menilai, bahwa keberadaan akun palsu itu menyerang Satker-satker yang diperkirakan bisa ditakut-takuti mereka, dan para pejabat yang menurut mereka sangat berfungsi di Kabupaten Mesuji, untuk memecah konsentrasi sasarannya.

“Semua itu akun palsu, diduga  ada unsur politik. Mereka menyerang dari berbagai sisi melalui Media Sosial (Medsos), karena mereka sudah kehabisan akal,” ujarnya.

‘Ditintelkam Polda Lampung’, Kunjungi Rumdis Bupati.

Secara bersamaan, Pihak Kepolisian Daerah (polda) Lampung, berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Mesuji, dalam rangka ‘Anjau Silau’ Subdit Sosbud ke Kantor Dinas Kabupaten Mesuji. Jumat, 20 Mei 2016.

Kedatangan pihak kepolisian itu berdasarkan rujukan UU No.2 Tahun 2002 Tanggal 8 Januari 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Renja Ditintelkam Polda Lampung TA. 2016, Program Kerja Kapolda Lampung TA. 2016.

Terkait dengan rujukan tersebut, unit Sosbud Ditintelkan Polda Lampung melaksanakan Anjau Silau untuk memberikan rasa aman dan memecahkan persoalan yang ada di wilayah kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Yang di Pimpin oleh Akbp. Nazaruddin SH, Direktur Intelijen Keamanan Polda Lampung.
Bersama Kompol Benny Junaidi SE. Brigpol Ricky Febrian, Brigpol. Nara Wangsit SS, Brigpol. M. Fajar Surya Atmaja A.Md, Brigpol. Yuswanda, dan Brigpol. Delhi Astamar.

| Ed. Je | Ekli L7news.

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

500 KENDARAAN BERHASIL TERJARING SEJAK DIGELAR OPERASI ZEBRA 2015

LAMPUNG7COM, Metro – Seminggu sejak digelarnya Operasi Zebra 2015, Kepolisian Resort Kota Metro, telah berhasil menjaring 500 pelanggar lalu lintas, yang tidak dilengkapi dengan surat-surat ataupun pelanggaran lalu lintas lainnya.…

0 comments

Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas,Sat Binmas Polres Pesawaran Laksanakan Binkatpuan

    Banyuwulu.com – Polres Pesawaran, * Polda Lampung* – Sat Binmas Polres Pesawaran melaksanakan kegiatan pembinaan, peningkatan, dan kemampuan ( BINKATPUAN) dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personil…

0 comments
f58129b9 d20a 41d2 a1a9 ec8412e7ae52 e1664856240439

Sosok Pemimpin Harapan Warga Masyarakat 5 Tahun Kedepan

LAMPUNG7COM | Keberhasilan Seorang Pemimpin, baik pemimpin tingkat pusat, daerah, hingga Desa, dapat dilihat dari terealisasinya program-program yang telah disusun dan ditentukan demi kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. Program-program tersebut…

0 comments

BPTD Wliayah III Mengadakan Kegiatan Normalisasi Kendaraan ODOL

Banten | Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, SP.1053/KP.004/DJPD/2020 Tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Berkala Gabungan Secara Nasional dan Laporan Kejadian Nomor LK/02/XIPPNS-LLAJ/BPTD-Banten/2020 tertanggal 18…

0 comments

Tulis Komentar Anda