Dugaan Pembuatan Tanggal Mundur‎ SPPD

20160317_130853_resized

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Lampung Timur | Jembatan Jaya Guna Desa Trisinar Kecamatan Melaris, Kabupaten Lampung Timur ‎(Lamtim) kembali di persoalkan, belakangan diketahui proyek senilai 11 Milyar tersebut  proses pencairan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) di buat mundur.

Adanya dugaan pembuatan tanggal mundur‎ SPPD tersebut disampaikan Junaidi Ketua LSM Barisan Pemuda Pemuda Lampung Timur (Bappal) ‎Lamtim, Rabu (22/6), dimana proses pencairan dana 100 persen proyek jembatan Jaya Guna senilai 11 Milyar tersebut dibuat tanggal mundur (18/12) 2015, semestinya sudah tanggal 25 Desember 2015, lantaran tidak bisa dicairkan, maka dibuat menjadi tanggal 18 Desember.

“Kalo dibuat jujur tanggal 25 ‘kan tidak bisa lagi di cairkan, karena anggaran sudah tutup, makanya di buat mundur menjadi tanggal 18, terbukti ‘kan itu bisa dicairkan secara tunai di bulan Januari 2016,  bukan hanya itu, kami masyarakat juga kecewa karena  proyek tersebut tidak sesuai harapan, tidak sesuai dengan anggaran sebesar 11 Milyar, buktinya sekarang mulai rusak,” aku Junaidi.

Keterlambatan proses pembuatan SPPD karena pemberkasan yang tidak juga selesai hingga tutup buku akhir anggaran 2015, karenanya pihak-pihak terkait berinisiatif untuk merubah tanggal penerbitan SPPD ‎menjadi tanggal 18 Desember 2015.

Proses adanya dugaan pembuatan tanggal mundur pada SPPD proyek jembatan Jaya Guna tersebut melibatkan para pemangku jabatan penting di Kabupaten itu. Demikian ungkap Fauzi Ahmad Ketua Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) kepada para awak media rabu kemarin. Pasalnya, SPPD dapat dibuat mundur.

Ditambahkannya, sial bagi Kabupaten itu, saat ini jembatan senilai 11 Milyar tersebut baru beberapa bulan selesai dan diresmikan Bupati justru mulai rusak. Ironisnya, hingga kini belum juga ada upaya perbaikan, baik rekanan maupun Pemerintah Daerah Lamtim.

Sayangnya, saat wartawan hendak konfirmasi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Lamtim Mustakim tidak berada di tempat, sedang mengikuti pendidikan di Jakarta.

| Riswan L7news.

Baca Berita Lainnya:

Unila Gelar Acara Workshop RPL Mahasiswa PSPPI

Unila Gelar Acara Workshop RPL Mahasiswa PSPPI

LAMPUNG7COM – Balam | Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Rudy, S.H., LL.M., LL.D., mewakili rektor Unila membuka acara Workshop Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Mahasiswa Program Studi…

0 comments
IMG 20221019 WA0166

Wakapolres Lamtim Hadiri Peringatan HKBG Ke-70 Secara Virtual

LAMPUNG7COM | Waka Polres Lampung Timur Polda Lampung, menghadiri kegiatan peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 70 Tahun 2022 secara virtual di Aula Satpas Sat Lantas Polres Lampung Timur,…

0 comments

Bhabinkamtibmas Polsek Pontang Ajak Warga dan Staf Desa Yuk Ngopi Wae

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG |  Bhabinkamtibmas Brigadir Bripka Rudi melaksanakan kegiatan Yuk Ngopi Wae bersama warga Desa dan Staf Binaannya bertempat di Desa Pulo Kencana Kecamatan Pontang Kabupaten Serang. Selasa…

0 comments

Kini Giliran Ketua DPC Laporkan Dewi Suryani SH, ke Polres

[espro-slider id=18283] Lampung Timur | Dewi Suryani SH., yang mengaku sebagai Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH)  hari ini, Kamis (12/05/2016) kembali di laporkan ke Polres Lamtim (Lampung Timur) oleh Ketua…

0 comments

Dandim 0410/KBL Kunjungi Rumah Yatim Penghafal Al-Qur’an Azali

LAMPUNG7COM | Sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap sesama. Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si.,M.M., mengunjungi Rumah Yatim Penghafal Qur’an Azali jalan Cendana, Langkapura, Tanjung Karang Barat,…

0 comments

Perampok Sadis Yang Tewaskan Pegawai BRI Link, Di Dor Tekab 308 Polda Lampung

LAMPUNG7COM | Perampok sadis yang menewaskan mahasiswi, Leli Agustin (20) di Lampung Timur tewas di tangan polisi. Pelaku berinisial A alias R bin Buhori (37) ditembak mati polisi lantaran melawan…

0 comments

Tulis Komentar Anda