NasionalPeristiwa

Polda Metro sudah periksa 7 saksi dalam kasus dwelling time

Ilustrasi.
Ilustrasi.
LAMPUNG7COM – Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan suap proses bongkar muat (dwelling time) Pelabuhan Tanjung Priok. Kasus tersebut melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif Partogi Pangaribuan.
“Total ada 7 saksi yang kita periksa. Dari Kemendag ada 6 (orang), 1 (orang) dari orang umum,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8).
Namun, Mujiono tidak menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan tersebut.
“Saya tidak bisa membahas materi pemeriksaan. Sekarang kita sedang melengkapi berkas perkara ini,” terangnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menyebutkan ada 5 saksi yang diperiksa dan semuanya adalah pihak internal Kemendag, termasuk pejabat.
Mereka adalah Sekjen Kemendag Gunaryo, Irjen yang juga menjabat Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Karyanto Supri, dan 3 orang staf khusus di Kemendag yakni Gumardi, Rinaldi, dan Ardiyansyah Parman. [mdk]  

Tulis Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.