Pansus Angket Haji DPR RI menemukan adanya dugaan permainan penentuan keberangkatan jemaah haji khusus hingga gratifikasi pejabat Kemenag dalam periode haji 2024 lalu.
Hal ini diperkuat dengan temuan 3.503 jemaah haji yang berangkat tanpa melalui antrean waktu tunggu.
Merespons temuan ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji untuk membuka temuan itu kepada publik.
“Kalau Pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua,” kata Yaqut saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Yaqut mengatakan temuan ini sebenarnya sudah menjadi materi pembahasan. Namun, terkait kebenarannya, ia minta Pansus yang membuktikan.
“Itu sudah menjadi materi, biar nanti Pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kita,” katanya.
Dalam dua pekan terakhir, Pansus Haji sudah memanggil pejabat Kemenag yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan haji. Mulai dari pejabat Siskohat, hingga Stafsus Menag.
Dalam rapat tertutup bersama verifikator haji khusus dan haji reguler Kementerian Agama, Senin (9/9) lalu, verifikator haji khusus mengaku bahwa ada perintah dari atasan untuk memberangkatkan 3.500 jemaah tanpa waktu tunggu.
“Kenapa terjadi orang 0 tahun lalu bisa berangkat, terutama haji khusus. Karena ada perintah dari atasannya, atasannya itu siapa, atasannya Kasubdit, atasannya Direktur, atasannya Dirjen,” kata Marwan saat ditemui usai rapat Pansus Angket Haji DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senin (9/9).
Marwan menduga, perintah ini diberikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada bawahannya.
“Jadi mereka nutup sampai dirjen aja itu, tidak berani nyebut menterinya. Tapi bahwa poin yang terpenting dari ini semua adalah bahwa itu ada yang perintah. Mereka tinggal menginput aja itu,” jelas Marwan.