Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Haprani, telah dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Pinka terjun ke dunia politik mengikuti jejak ibunya, Puan Maharani.
Pinka terpilih menjadi anggota DPR setelah meraih 101.125 suara di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV.
Lantas berapa kekayaan Pinka?
Merujuk situs LHKPN KPK, Pinka melaporkan harta kekayaannya pada 10 September 2024. Laporan itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai calon anggota DPR RI.
Dalam laporannya, Pinka tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 38 miliar, berikut rinciannya:
Sebanyak 5 bidang tanah di kawasan Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Gianyar, senilai Rp 35.025.879.200.
Kas dan setara kas: Rp. 3.050.616.150.
Total harta kekayaan: Rp 38.076.495.350
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.