LAMPUNG7COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengaku senang dan berterima kasih atas upaya Badan Nasional Narkotika (BNN) karena berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua orang anggotanya. Mereka juga berjanji akan transparan dalam melakukan penyidikan serta menghukum kedua tersangka.
“TNI berkomitmen untuk tidak menutupi jika ada anggota TNI yang bersalah akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika dua oknum yang ditangkap tersebut terbukti bersalah, TNI akan menindak tegas. Sanksi di lingkungan TNI meliputi sanksi administrasi, pidana dan hukuman berupa tindakan pemecatan,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (27/10).
Dalam kasus tersebut, satgas gabungan TNI, Polri dan BNN membekuk seorang perwira menengah berinisial WW dan bintara berinisial SI. Menurut Tatang, penindakan tersebut sesuai dengan arahan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah menyatakan perang terhadap narkoba.
“Komitmen Panglima TNI tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden RI Jokowi yang menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba. Sebagai implementasinya maka Panglima TNI menyatakan perang terhadap narkoba di lingkungan TNI,” beber Tatang.
Sementara itu, hasil koordinasi antara Panglima TNI dengan Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam operasi penangkapan kasus narkoba dan didapati anggota TNI melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api, TNI memperkenankan untuk melumpuhkan pelaku yang diketahui bersenjata. [mdk]
“Salah satunya dilumpuhkan karena melakukan perlawanan hingga mengakibatkan tersangka SI mendapatkan luka tembak pada bagian lutut sebelah kiri, pinggul sebelah kiri dan siku sebelah kiri, hingga saat ini masih dalam perawatan dan pengobatan,” kata Kapuspen.
Tatang menyampaikan ucapan terima kasih terhadap BNN yang telah membantu komitmen TNI melaksanakan perang terhadap narkoba.
“Dalam kasus ini, TNI berterima kasih kepada BNN yang telah membantu dalam melaksanakan perang terhadap narkoba, khususnya dalam penangkapan dua oknum TNI berpangkat Pamen berinisial WW dan seorang Bintara berinisial SI.”