Hi. Muchlas Erwanto.SE dari Komisi C DPRD Kota Bandar Lampung sedang meninjau hasil pengerjaan drainase di jalan Tanjung Agung, Teluk Betung Barat.LAMPUNG7.COM – Menurut Anggota Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung Hi. Muchlas Erwanto.SE, kualitas pembuatan drainase seperti yang terjadi di jalan Tanjung Agung, Kelurahan Sukarame II ini tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah kota, yang terjadi di daerah ini justru jauh sekali dari keinginan bersama, bisa di katakan pengerjaan yang amburadul, saat dipijak terlihat adukan semen dan pasir berjatuhan.
Cara seperti ini jelas merugikan Pemerintah Kota dan masyarakat sekitar. Sayangnya, saat peninjauan tidak terlihat satupun pekerja dan pemborong yang berada di lokasi tersebut.
“Jelas ini kesalahan yang harus dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak pemborong drainase tersebut.” terangnya. Terlihat pondasi/talut drainase berjatuhan setelah dipijak.Hi. Muchlas Erwanto.SE dari Komisi C DPRD Kota Bandar Lampung sedang memberi pengarahan kepada warga yang berada di tempat tersebut.
Lampung7.com – Jeff