LAMPUNG7COM, Metro – Polres Metro berhasil menjaring dua pasangan mesum saat gelar Operasi Cempaka di beberapa Hotel di Kota Metro, Rabu (4/11/15).
Operasi yang dipimpin Kasat Sabara AKP Rahmin, mengamankan dua pasangan mesum tersebut, yakni Bambang Dwi Prayogi (26) wiraswasta, warga desa Bangunrejo Lampung Tengah,dan Sinta Dewi Sevita (22), warga Lampung Timur, bekerja sebagai bidan di RSUD Sukadana.
Selanjutnya, Sutiyono (40) duda, wiraswasta dan Dwi Windiasari (26), ibu rumah tangga beranak satu, keduanya warga Desa Sumber Agung Batanghari, Lampung Timur.
Dikatakan Kasat Shabara AKP Rahmin, mewakili Kapolres Metro, AKBP Suresmiyati, kedua pasangan mesum tersebut terjaring dalam kamar hotel, saat pihaknya melakukan Operasi Cempaka. Setelah diperiksa, ternyata, kedua pasangan mesum tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sah bahwa mereka suami istri. “Melihat kenyataan ini, kedua pasangan mesum kami bawa ke Mapolres, dan langsung saya serahkan Kasat Binmas, untuk pemeriksaan selanjutnya,” ujar Rahmin.
Lebih lanjut Rahmin menjelaskan, Operasi Cempaka ini digelar selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 2 November sampai dengan 16 November 2015, dengan obyek sasaran diantaranya merazia premanisme, penyakit masyarakat, perjudian dan prostitusi.
Sementara itu, Kasat Binmas AKP Ibnu mengatakan, kedua pasangan mesum tersebut terjaring di Hotel Citra III, dan mereka yang satu bujang-gadis, yang satunya lagi janda-duda, langsung didata dan diberi pengarahan.
“Kedua pasangan mesum ini juga dimintai membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi dengan perbuatan yang sama, selanjutnya akan kami pulangkan ke keluarga masing-masing.” Jelasnya.