LAMPUNG7COM, Teluk Pandan – Bertempat di Kantor PPK Kecamatan Teluk Pandan, Desa Sidodadi dilaksanakan pleno hasil pemungutan suara TPS di setiap desa yang ada di kecamatan setempat. Pleno yang dijadwalkan Pukul 10.00 WIB kamis 10/12, molor hingga Pukul 11.30 WIB, dikarnakan menunggu kehadiran saksi calon No. 1, 2, dan 3, hingga batas waktu yang di sepakati, pihak saksi tetap tidak hadir, maka pleno di buka guna melakukan penghitungan atas rekap C1 dari 61 TPS yang tersebar di sepuluh desa.
Pleno yang dihadiri unsur Uspika, KPPS, PPS, Saksi Calon, Panwascam ini berjalan aman dan lancar, sehingga memutuskan dan mengesahkan perolehan suara masing-masing calon di tingkat Kecamatan. Iwan Kurniawan selaku Ketua Panwascam menjelaskan, ketetapan yang di hasilkan dalam pleno telah sesuai dengan peraturan KPU No. 11 Tahun 2015, pasal 15, dilakukan rekapitulasi satu wilayah perdesa dan dilanjutkan rekapitulasi satu wilayah dalam satu kecamatan.
Iwan juga menambahkan, hasil rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara Kecamatan Teluk Pandan, DPT, DPTB2, dan DPPH 24823, dengan perolehan suara paslon No. 1 : 4.502, No. 2 : 1088, No. 3 : 2.375, No.4 : 7.082 suara, dengan total suara sah 15.047, dan jumlah suara tidak sah sebanyak 351, total pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Kecamatan Teluk Pandan sebesar 15.398 pemilih, dengan demikian perolehan suara tertinggi paslon No. 4 yaitu Hi. Dendi Romadhona,ST dan Eriawan.
Laporan Zaini Tubara.