[espro-slider id=20665]
Metro | Akhirnya dua Pelaku Curanmor yang kerap meresahkan dan menghantui warga Metro, berhasil diringkus Unit Reserse dan kriminal Polres Kota Metro Lampung dimana dua tersangka kerap mencuri Kendaraan Roda dua di Wilayah Hukum Polres setempat.
Kedua tersangka yang diringkus yakni Agus Wijaya (22) warga Metro Utara dan Sahrul Gunawan (19) merupakan warga Melinting Lampung Timur, dan keduanya sudah berbulan bulan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polres Metro.
Terungkapnya aksi para pelaku bermula dari Laporan korban tertanggal 6 dan 8 Februari 2016 lalu tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan sasaran sepeda motor, dan Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kota Metro AKBP Rali Muskitta saat press release di ruang Aula Mapolres Kota Metro, Kamis (14/7/2016).
Kapolres mengungkapkan, modus para pelaku yaitu para tersangka sebelum melancarkan aksinya mereka berputar–putar terlebih dahulu mencari sasaran dan kemudian masuk ke halaman rumah korban.
“Setelah itu pelaku masuk kedalam garasi rumah, kemudian pelaku mengambil kunci kendaraan yang terdapat dalam box motor, lalu membawa kabur hasil curian,” ujar Rali Muskitta.
Lebih lanjut dijelaskan, Lantaran hendak kabur dari kejaran polisi, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kiri tersangka Sahrul.
Sementara itu dari pengakuan para tersangka dihadapan penyidik, mereka telah 25 kali melancarkan aksinya dengan kasus yang serupa.
Dari tangan tersangka petugas menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BE 8888 FL untuk dijadikan barang bukti. Sementara barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Tossa Prima warna hitam dengan nomor polisi BE 5484 FK masih dilakukan penyitaan dalam berkas perkara dengan tersangka atas nama Galih Saputra Bin Samlawi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres setempat.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara,” pungkas Rali Muskitta.

Puncak Hari Bhayangkara Ke 77, Polres Way Kanan Gelar Upacara dan Syukuran di Lapangan Buay Pemuka
LAMPUNG7COM | Polres Way Kanan menggelar upacara dan syukuran dalam rangka puncak peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 di lapangan Buay Pemuka Pemkab Way Kanan. Sabtu (01/07/2023). Kapolres AKBP Teddy Rachesna bertindak…

Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD
Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda inisial RH (22) warga Teluk Betung Selatan lantaran melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak yang masih dibawah umur. Pelaku RH ditangkap…

Terciptanya Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif, Pjs Walikota Metro Hadiri Focus Group Discussion
LAMPUNG7COM – Metro | Pjs. Walikota Metro Descatama Paksi Moeda menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Polres Kota Metro, berlokasi di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Kamis (17/10/2024).…
Kids Day Expo 2019 Digelar di Mall Bumi Kedaton Lampung
Bandar Lampung | Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung bekerja sama Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan rangkaian kegiatan “Pencanangan Gerakan Nasional Pelestarian Permainan Tradisional (save our tradisional games)” di Mall Bumi…

Operasi Keselamatan Krakatau 2023, Polisi Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Jalinsum Way Kanan
LAMPUNG7COM | Satgas Preemtif Ops Keselamatan Krakatau 2023 Satlantas Polres Way Kanan melakukan pemasangan spanduk dan membagikan stiker himbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat d Jalinsum KM 196 Simpang 4…

Pemprov Lampung Siap Kolaborasi dengan BEM Unila, Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah
LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menggandeng mahasiswa dalam melaksanakan berbagai program pembangunan daerah. Kolaborasi dengan mahasiswa diharapkan lebih memperkuat visi pembangunan daerah, termasuk membangkitkan Universitas Lampung untuk ikut…