Tegineneng | Jajaran Polres Lampung Selatan bersama Kepolisian Sektor Tegineneng gelar ekspose pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tegineneng. Dalam ekspose tersebut, kepolisian berhasil mengungkap komplotan curanmor yang kerap beraksi di Provinsi Lampung termasuk di kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
“Jajaran Kepolisian Sektor Tegineneng berhasil meringkus Jahana alias Rizal bersama komplotannya yang kerap melakukan pencurian dengan pemberatan khususnya sepeda motor di beberapa wilayah Lampung,” ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP DR. Adi Ferdian Saputra didampingi Kapolsek Tegineneng, AKP Abdul Mutolib saat ekspose di Mapolsek Tegineneng, senin (1/8/2016).
[espro-slider id=21226]
Lebih lanjut ditambahkan, jajarannya berhasil menangkap 5 dari 7 tersangka curat ditempat dan waktu yang berbeda. Dimana, kelima tersangka tersebut yakni Jahana alias Rizal bin Aning warga Desa Sinar Putih, Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, merupakan koordinator. Selanjutnya, rekannya yang berhasil ditangkap yakni Yamin alias Batin warga Desa Muara Aman, Lampung Utara; Hermawan bin Sarimin warga Desa Lumbir Rejo, Pesawaran; Wahyu Purnomo warga Desa Sinar Putih, Lampung Tengah dan Muslim Ansori, warga Desa Margo Sari, Pringsewu. Sementara dua lainnya yakni Suroto, warga Desa Sinar Putih Lampung Tengah dan Reka, warga Way Kanan, kini masuk dalam Daftar Peencarian Orang (DPO).
“Jaringan komplotan ini termasuk jaringan yang cukup besar dan banyak melakukan kejahatan di beberapa wilayah di Provinsi Lampung,” jelas Adi Ferdian Saputra.
Kepolisian Sektor Tegineneng berhasil mengungkap para komplotan tersebut berawal dari laporan warga dan selanjutnya dilakukan pengembangan. Dimana, awalnya pihak kepolisian bersama warga berhasil menangkap Hermawan bin Sarimin dan Wahyu Purnomo pada Kamis (16/6) sekira pukul 4:30 WIB di Desa Margo Rejo, Tegineneng, Pesawaran.
“Pelaku kita tangkap tidak lama setelah beraksi,berdasarkan laporan dari warga. Modus pelaku mencuri dengan cara mencongkel pintu gudang padi yang ada dibelakang rumah korban, lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan STNK atas nama Sriwanti, warga Desa Margorejo, Tegineneng. Lalu, dari hasil penangkapan kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pengembangan, pihak kepolisian berhasil meringkus Jahana alias Rizal pada 23 Juli sekira pukul11:30 WIB di Desa Margo Rejo, Tegineneng, Pesawaran dan menyiduk Muslim Ansori pada 30 Juli sekira pukul 01:00 di Desa Margosari, Pagelaran Pringsewu.
“Hasil pencurian, sebagian dipreteli dan dijual. Bahkan kita temukan sejumlah plat yang cukup banyak yang dibuang tersangka Jahana ke dalam sumur dirumahnya. Dan para pelaku menggunakan senjata api setiap kali melancarkan aksinya. Para tersangka ini diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
Diketahui dari hasil penangkapan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan diantara enam unit seda motor yakni diantaranya sepeda motor Revo nopol B 3049 SET warna hitam; Yamaha Jupiter Z nopol BE 4258 UE warna hitam; Honda Scoopy nopol BE 8588 RF; Yamaha Mio warna hijau nopol B 3477 SPC. Selanjutnya, senjata api rakitan, satu unit handphon merk nokia, obeng, linggis, kunci pas, sebo, satu buah tas ransel warna hitam 3 botol berisikan bensin dan barang bukti lainnya. Sementara, 51 plat nomor kendaraan yang berhasil diamankan diantaranya yakni BE 4450 UM; BE 5295 RF; BE 4512 RD; BE 5175 VK; BE 4542 UC; BE 6418 YI; BE 5561 H; BE 6384 HO; BE 3515 VB; BE 4534 VC.
Kukuhkan Paguyuban TCM, Bang Zaiful: “Ini Salah Satu Upaya Pelestarian Budaya”
BATANGHARI | Memberi Sambutan dalam acara Gebyar Suro 2019 Bersih Desa & Pengukuhan Pagayuban Turonggo Cipto Manunggal Kabupaten Lampung Timur, yang di pusatkan di lapangan Merdeka Desa Banjarrejo Kecamatan Batanghari,…
Kodim 0410 Bersama Dinas Kesehatan KBL, Gelar Vaksinasi Kembali
LAMPUNG7COM | Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/KBL bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menggelar kembali vaksinasi Covid 19 di Makodim 0410/KBL Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Kota Bandar Lampung, Sabtu…
Pererat Sinergi Antara TNI Dan Pemerintah Kecamatan Blambangan Umpu
banyuwulu.com – Dalam menghadapi Pilkakam di wilayah kecamatan Blmbangan umpu Silaturahmi dari kecamatan Blmbangan umpu ke Makoramil 427-03/BLU pada hari Sabtu (04/03/2023) Dalam kesempatan ini Bpk Camat Blmbangan umpu…
Tanamkan Disiplin, Babinsa Koramil 410-04 TKT Latih PBB Pelajar SMPN 19 Bandar Lampung
LAMPUNG7COM | Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL melatihkan Peraturan Baris Berbaris (PBB) keoada 32 orang pelajar di SMPN 19 Jln. Turi Raya, Labuhan Dalam Kota Bandar Lampung, Senin (27/12/2021). Latihan…

Pemerintah Provinsi Lampung Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung
BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mencabut Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 tahun 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Lampung di…
Polda Lampung Seleksi Penerimaan Terpadu Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2021, Kini Masuk ke Tahap Pemeriksaan Kesehatan
LAMPUNG7COM, Bandar Lampung | Penerimaan Terpadu Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri tahun 2021 Polda Lampung saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra…