LSM GMBI Sambangi 2 Mapolres Sekaligus Terkait Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg 2024

Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) melaporkan dugaan tindak pidana pembuatan dan penggunaan Ijazah palsu ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Senin, 8 April 2024.

Imau Syah, selaku Ketua LSM GMBI mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus Ijazah Palsu ke pihak berwajib dengan mendatangi Mapolres Tuba dan Tubaba dengan menunjukan bukti-bukti, serta menyampaikan Konferensi Pers Terkait Dugaan Tindak Pidana Pembuatan dan Penggunaan Ijazah palsu yang dilakukan Eli FITRIYANA Cs.

Oleh sebab itu, ia meminta pada semua pihak dari penegak hukum maupun media se-Provinsi Lampung khususnya insan Pers Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat untuk dapat terus mengawal dugaan tindak pidana tersebut.

“Tadinya kita hanya melaporkan, karena bukti-bukti dan syarat pelaporan dinilai lengkap oleh pihak kepolisian, alhasil dugaan kasus ijazah palsu ini masuk langsung masuk ke tahap penyelidikan, dan akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi pasca hari raya Idul Fitri,” jelasnya.

Penulis merupakan Kontributor Kepala Biro LAMPUNG7.COM Kabupaten Mesuji, dan tergabung di Organisasi PWI Kabupaten Mesuji, serta telah UKW Madya.

Tulis Komentar Anda