Enggan Klarifikasi LSM BARAK Minta APH Panggil KanKemenag Prov Lampung

Bandar Lampung – Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang diduga di Lakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di beberapa kegiatan belum mendapatkan Klarifikasi hal tersebut di sampaikan oleh Wildan Selaku Ketua Umum di Sekretariat pada Jum’at (27/09/2024).

Wildan mengatakan pihaknya beberapa hari lalu telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung terkait beberapa kegiatan yang di duga adanya kegiatan kerjasama korupsi.

Dugaan tersebut bermula saat tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat menemukan kegiatan Tahun Anggaran 2023 yang berjumlah miliaran namun sangat jauh dari kata maksimal.

Ia pun menyebut pengerjaan yang pastinya telah di hitung secara matang agar bermanfaat dalam jangka waktu panjang namun itu jelas saat ini kondisi banyak kerusakan di beberapa bagian.

Artinya dalam kegiatan tersebut diduga kuat dikerjakan asal asalan tidak sesuai dengan spek/Rab Volume dan Mark up sehingga pengerjaan nampak bobrok.

Wildan selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat menyampaikan bahwa ia telah menghubungi pihak kemenag kabupaten Lampung Barat guna menanyakan penanggung jawaban dari anggaran tersebut.

Pihak kemenag kabupaten Lampung Barat juga menyampaikan bahwa anggaran tersebut ada di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan yang bertanggung jawab penuh dalam kegiatan adalah pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Dalam hal itu terkait bobroknya hasil Realisasi yang di lakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Rekanan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat Mendesak dan meminta aparat penegak hukum KPK Ri BPK RI Kejaksaan Tinggi Lampung Dan Polda Lampung untuk memanggil dan memeriksa pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung terkait dugaan Indikasi Korupsi. [Aris]

Tulis Komentar Anda