DPP BARAK Soroti Dugaan KKN dalam Belanja BPS Lampung Barat

Bandar Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat (BARAK), Wildan, menyoroti adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam belanja anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat untuk tahun anggaran 2023-2024. Dugaan tersebut disampaikannya kepada awak media setelah tim investigasi BARAK menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam berbagai pos anggaran.

Beberapa pengeluaran yang menjadi sorotan dalam belanja tahun 2023 antara lain:

  • Pemeliharaan kendaraan operasional roda dua – Rp 49.210.000
  • Pemeliharaan gedung kantor – Rp 34.290.000
  • Biaya jasa manajemen building – Rp 54.102.000
  • Keperluan sehari-hari perkantoran – Rp 29.227.000
  • Fullboard pelatihan petugas Sakernas Agustus – Rp 72.090.000
  • Fullboard pelatihan petugas Sakernas Februari – Rp 17.420.000
  • Fullboard pelatihan petugas Sakernas Maret 2023 – Rp 115.000.000
  • Konsumsi peserta FKP – Rp 78.300.000
  • Konsumsi rapat pertemuan tim petugas ST2023 – Rp 57.000.000
  • Fullboard pelatihan petugas PAPI di kabupaten – Rp 685.000.000

Menurut Wildan, hasil investigasi tim BARAK di lapangan menemukan adanya indikasi mark-up dan manipulasi anggaran, dengan ketidaksesuaian antara data dan realisasi belanja.

Sementara itu, belanja tahun anggaran 2024 yang juga menjadi perhatian antara lain:

  • Konsumsi rapat (111, O-K, 64000) – Rp 26.860.000
  • Pemeliharaan gedung kantor – Rp 56.392.000

Wildan menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam anggaran BPS Lampung Barat tersebut perlu mendapatkan perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi Lampung maupun Polda Lampung.

“Beberapa data dan bukti telah kami kumpulkan yang menunjukkan indikasi penyimpangan. Kami akan terus mendesak dan mengawal proses hukum agar kasus ini bisa diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan,” ujar Wildan.

DPP BARAK memastikan akan terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti temuan ini hingga adanya tindakan hukum yang jelas dari pihak berwenang. [Aris]

Beredar Berita Eks. Kadis PU Ditahan, LSM BARAK Juga Desak APH Periksa Kadisdik Pesibar

Bandar Lampung – Wildan, Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat (LSM BARAK) menyampaikan kepada awak media pada Senin (09/12/2024). Dalam statement yang di sampaikan, apresiasinya terhadap kejaksaan Tinggi Lampung yang telah melakukan penahanan terhadap eks Kepala Dinas PUPR dan Eks Sekretariat Daerah kabupaten Pesisir Barat

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru baru ini telah menetapkan mantan kepala Dinas PUPR dan Eks Sekretariat Daerah kabupaten Pesisir Barat sebagai tersangka Korupsi pembukaan badan jalan di kecamatan Lemong kabupaten Pesisir Barat ”

Wildan juga mengatakan dugaan Korupsi tidak hanya itu saja pihaknya beberapa kali menemukan kejanggalan di Lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten Pesisir Barat

“Adapun dugaan Korupsi yang patut segera di periksa oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat yang patut kami duga adanya unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme hal tersebut nampak terlihat pada beberapa kegiatan di tahun 2023 yang sudah nampak bobrok terkesan dikerjakan asal jadi adanya dugaan persengkongkolan antara pihak Disdikbud pesisir Barat dan Rekanan.”

Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat juga mengatakan pihaknya beberapa kali menyurati Disdikbud Pesisir Barat namun tidak ada tanggapan sama sekali.

“Surat yang kami layangkan satu pun tak ada tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat maka dalam ini KPK Ri, BPK RI perwakilan Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung,Polda Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Barat cabang Krui, Polres Pesisir Barat untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat selain dari itu ini menjadi pekerjaan rumah untuk siapapun nanti bupati terpilih kabupaten Pesisir Barat untuk mengevaluasi dan memecat kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat atas ketidak becusan dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran”. (Aris)

LSM BARAK Minta APH Dan Apip Soroti Kejanggalan Realisasi Belanja Pekon Kubu Perahu

Lampung Barat – Wildan Selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) menyampaikan kepada Awak Media pada Kamis(14/11/2024).

Berikut yang di sampaikan Wildan Selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat

“Tim kami telah turun kelapangan memastikan adanya realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 di Pekon Kubu Perahu kecamatan Balik Bukit kabupaten Lampung Barat, pada hasil Investigasi menemukan beberapa kejanggalan dalam perelesiasiannya baik Fisik ataupun Nonfisik”

Wildan mengatakan pihak telah menyingkronkan data yang ada di Akses keterbukaan adapun beberapa belanja yang menimbulkan kejanggalan berikut penyampaiannya.

“Ya pada Tahun 2023 Pemerintah Pekon (Desa) Kubu Perahu mengelola Dana Desa sebesar Rp.832.523.000 kami melihat belanja yang terdapat kejanggalan diantaranya tahap 1 merealisasikan untuk Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) yang menelan anggaran Rp.13.456.000

Maka satu persatu saya jelaskan terkait keterbukaan Publik tim kami menemukan pemasangan banner untuk keterbukaan Publik yang kisaran ukurannya 4×5 sementara kami mempertanyakan harga per meter dari banner tersebut dan rata rata percetakan mengatakan harga permeter 25 ribu artinya jika kita hitung sangat tidak masuk akal kemudian Belanja Komputer Rp.25.000.000.000 kami juga melihat komputer yang digunakan dengan type yang ada di kantor sangat jauh dengan harga yang telah di realisasikan.

Adapun kegiatan fisik tahap 1 yaitu belanja Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa
Rp 10.000.000,Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa
Rp 30.000.0000.

Operasional Pemerintah Desa
Rp 24.561.235 belanja operasional pemerintah Desa yang menelan anggaran Puluhan juta patut kami pertanyakan secara rinci kami melihat dan menduga bahwa realisasi belanja Desa tersebut terindikasi Mark Up”.

Wildan juga menyebut selain dari Tahun Anggaran 2023 tahap 1 adapun realisasi belanja tahap dan tahap 3 yang mengandung Kejanggalan.

“Pemerintah Desa Kubu Perahu juga merealisasikan untuk pada tahap di antaranya,Jalan Pemukiman/Gang (pembangunan rabat beton gang bakri taman jaya)Rp 64.279.225. Pengerjaan Fisik tahap 2 kami sudah mengambil dokumentasi terkait mirisnya kondisi fisik yang kami nilai pada saat waktu pe pengerjaan hanya di kerjakan asal jadi

Selain dari Fisik adapun yang menimbulkan Kejanggalan yaitu Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya yang menelan anggaran Rp 32.456.000.

Adapun kegiatan di tahap 3 yang di antaranya (pipanisasi, dll)
Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) (Pipanisasi pengairan air bersih pemangku III Kampung Baru 2)
Rp 15.725.000,Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) (Pipanisasi pengairan air bersih gedung serba guna (GSG) Pemangku I Kubu Perahu Rp.2.049.000,Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) (Pipanisasi pengairan air bersih pemangku III Kampung Baru 1 Rp.18.130.000,Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Pembangunan sumur PAM 1 Kampung Baru)
Rp 14.791.000,Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Pembangunan sumur PAM 2 Kampung Baru)
Rp 11.937.000,Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Pembangunan sumur PAM 3 Kampung Baru)
Rp 15.399.000,Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Pembangunan sumur umum pemangku IV Taman Indah)
Rp 32.670.000

Wildan menyebut dari belanja Tahun Anggaran 2023 yang di sebut diatas terindikasi adanya penyimpangan prosedur teknis dan adanya praktek Mark up pihak menunggu klarifikasi dari Pemerintah Desa dan akan segera melaporkan Baik kepada Aparat Penegak Hukum Ataupun APIP menindaklanjuti dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pekon Kubu Perahu kecamatan Balik Bukit kabupaten Lampung Barat. [Aris]

DPP BARAK Surati Dinas BMBK Provinsi Lampung Terkait Dugaan KKN

Lampung Barat – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, beberapa kegiatan yang menelan anggaran Milyaran rupiah. Pada Senin(08/10/2024).

Demikian yang di sampaikan Wildan Selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat.

“Berdasarkan hasil dokumentasi tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat di lapangan adanya beberapa kegiatan tahun Anggaran 2023 di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang saat ini sudah nampak bobrok terkesan dikerjakan asal asalan diduga tidak sesuai spek/Rab Volume dan Mark up”.

lampung7.com

Selain itu juga ia menerangkan bahwa bobrok hasil Realisasi terhadap beberapa pengerjaan atas minimnya pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.

“Dugaan hasil Realisasi yang begitu sangat memprihatinkan tersebut diduga minimnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung”.

Wildan juga menerangkan jika hal tersebut menimbulkan asumsi bahwa pengerjaan sudah terkondisi secara terstruktur dan Masif adanya indikasi persengkongkolan jahat yang di lakukan oleh pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dan Rekanan.

“Anggaran Milyaran yang jelas sejak awal proses lelang hingga realisasi sudah terhitung secara matang agar memiliki asas manfaat dalam jangka waktu panjang namun sangat jauh dari kata maksimal jelas hal tersebut menimbulkan asumsi bahwa pengerjaan sudah terkondisi secara terstruktur dan Masif adanya kerjasama korupsi yang di lakukan oleh pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung”.

lampung7.com

Dari kegiatan yang terindikasi adanya persengkongkolan dan kerjasama korupsi Wildan meminta kepada PJ Gubernur Lampung Selaku Pimpinan saat ini untuk memecat kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung atas ketidak becusan dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran.

“Dari kegiatan yang kami sampaikan tersebut maka kami meminta kepada Bapak PJ Gubernur Lampung untuk memecat kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung atas ketidak becusan dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran”.

Selain dari itu Wildan sapaan akrab Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat meminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dan siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami juga kepada seluruh Aparat Penegak Hukum KPK Ri, BPK RI perwakilan Lampung,Kejaksaan Tinggi Lampung,Poldal Lampung untuk memanggil dan memeriksa Pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung atas dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang kami sebut diatas”. (Aris)

Enggan Klarifikasi LSM BARAK Minta APH Panggil KanKemenag Prov Lampung

Bandar Lampung – Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang diduga di Lakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di beberapa kegiatan belum mendapatkan Klarifikasi hal tersebut di sampaikan oleh Wildan Selaku Ketua Umum di Sekretariat pada Jum’at (27/09/2024).

Wildan mengatakan pihaknya beberapa hari lalu telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung terkait beberapa kegiatan yang di duga adanya kegiatan kerjasama korupsi.

Dugaan tersebut bermula saat tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat menemukan kegiatan Tahun Anggaran 2023 yang berjumlah miliaran namun sangat jauh dari kata maksimal.

Ia pun menyebut pengerjaan yang pastinya telah di hitung secara matang agar bermanfaat dalam jangka waktu panjang namun itu jelas saat ini kondisi banyak kerusakan di beberapa bagian.

Artinya dalam kegiatan tersebut diduga kuat dikerjakan asal asalan tidak sesuai dengan spek/Rab Volume dan Mark up sehingga pengerjaan nampak bobrok.

Wildan selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat menyampaikan bahwa ia telah menghubungi pihak kemenag kabupaten Lampung Barat guna menanyakan penanggung jawaban dari anggaran tersebut.

Pihak kemenag kabupaten Lampung Barat juga menyampaikan bahwa anggaran tersebut ada di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan yang bertanggung jawab penuh dalam kegiatan adalah pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Dalam hal itu terkait bobroknya hasil Realisasi yang di lakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Rekanan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat Mendesak dan meminta aparat penegak hukum KPK Ri BPK RI Kejaksaan Tinggi Lampung Dan Polda Lampung untuk memanggil dan memeriksa pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung terkait dugaan Indikasi Korupsi. [Aris]

LSM BARAK Layangkan Surat ke Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Terkait Dugaan KKN

Bandar Lampung – Wildan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat menyampaikan kepada Awak Media Pada Senin.(23/009/2024).

Dalam statement yang di sampaikan ia mengatakan berdasarkan hasil dokumentasi temuan tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat melihat beberapa kejanggalan dalam perealisasian fisik yang ada di beberapa titik di Kabupaten Lampung Barat.

Pengerjaan yang di maksud diantara Biaya Konstruksi Fisik KUA kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat dan Fisik Kankemenag kabupaten Lampung Barat.

LSM BARAK Layangkan Surat ke Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Terkait Dugaan KKN

Paket proyek diatas dianggarkan pada Tahun 2023 dengan jumlah yang bisa bisa dikatakan cukup besar namun saat ini kondisinya sangat memprihatinkan banyak kerusakan keretakan pada area bangunan diduga adanya ketidak sesuaian spek/Rab Volume dan Mark up.

Menelusuri dari beberapa sumber dan mengkonfirmasi kepada Kemeneg kabupaten Lampung Barat Lembaga swadaya masyarakat Barisan Advokasi Rakyat mendapatkan petunjuk bahwa proses lelang di laksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Maka dalam hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat melayangkan surat kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung guna mengklarifikasi temuan tersebut.

Dari beberapa kegiatan diatas Lembaga Barisan Advokasi Rakyat menyimpulkan bahwa pengerjaan tersebut sudah terkondisi secara terstruktur dan Masif adanya praktek tidak sehat persengkongkolan jahat yang di lakukan oleh oknum yang ada di kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Rekanan.

Wildan panggilan akrab ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat menyayangkan hal tersebut pengerjaan yang memang sebelumnya sudah terhitung secara matang namun hasilnya sangat jauh dari kata maksimal.

Ia pun menyampaikan dalam Rangka mendukung negara yang bersih dari korupsi dan mengawal penegakan Supremasi Hukum maka Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat akan segera turun aksi demonstrasi sekaligus laporan kepada aparat penegak hukum. (Aris/Tim)

Diduga Korupsi, LSM BARAK Layangkan Surat ke Sekretariat DPRD Pesibar

Lampung – Wildan Selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) menyampaikan kepada Awak Media pada ,kamis (22/08/2024).

Ia menyampaikan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada Sekretariat DPRD kabupaten Pesisir Barat terkait dugaan Korupsi, kolusi dan Nepotisme.

“Kami telah melayangkan surat klarifikasi kepada Sekretariat DPRD kabupaten Pesisir Barat terkait kegiatan Belanja Pemeliharaan Gedung-Bangunan Gedung tempat Kerja Bangunan Kantor Rp.752.051.447.

“kegiatan pemeliharaan Gedung bangunan yang di lakukan dengan metode pengadaan Langsung yang mana Merujuk ke Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 beserta Petunjuk Teknis Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 yaitu Peraturan Kepala LKPP No. 14 tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP No. 15 tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat disimpulkan batas nilai pengadaan langsung yang tercantum di dalam Pasal 39 ayat 1: Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

“Artinya Kegiatan tersebut jelas sudah di luar prosedur sehingga kami turun kelapangan dan melihat banyaknya kejanggalan yang terindikasi penyimpangan sejak awal realisasi sampai selesai diduga kuat adanya persengkongkolan”

Wildan menyebut atas adanya kajian dan hasil tim investigasinya ia menyimpulkan bahwa pengerjaan sudah terkondisi secara terstruktur dan Masif indikasi praktek Mark Up.

“Kami Duga Kuat Adanya Indikasi Penggelembungan Anggaran (praktek Mark UP) tekait dengan Kegiatan belanja tidak terduga T.A.2023 yang kami bawa diatas, kegiatan Belanja tidak terduga di Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang kami bawa diatas dari hasil perhitungan Dan Analisa kami terkait Investigasi dengan buah kerja yang telah direalisasikan / baru direalisasikan tersebut secara detail sangat tidak sesuai dengan besaran anggaran yang di kucurkan”.

“Dalam hal ini melirik pada Undang Undang No 17 Tahun 2003 ayat 1 tentang keuangan negara di kelola secara Efektif, efesien, ekonomis, transparan, bertanggung jawab dengan memperhatikan Rasa keadilan yang jelas sudah di langgar oleh Sekretariat maka kami selaku Lembaga kontrol meminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum,KPK Ri,BPK RI, Kejati Lampung,Polda Lampung, Kejari cab Krui, Polres Pesisir Barat untuk memanggil dan memeriksa Sekretariat DPRD kota pesisir Barat”. ucapnya. [Aris]

Disdikbud Pesibar Diduga Merasa Kebal Hukum, LSM Terus Desak APH Usut Tuntas

Pesisir Barat – Sebelumnya beredar pemberitaan Terkait Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat Lampung, yang terendus oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK)

Kini kabar tersebut kembali menguak pasalnya Wildan selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat DPP BARAK angkat bicara mengenai hal tersebut dan terus mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi belanja fisik Pembangunan Gedung di beberapa tempat.

Disdikbud Pesibar Diduga Merasa Kebal Hukum LSM Terus Desak APH Usut Tuntas

Wildan menyebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat enggan mengklarifikasi surat yang di layangkan beberapa waktu lalu.

“Dinas pendidikan kabupaten pesisir barat sampai saat ini belum mengklarifikasi terkait dugaan Penyimpangan prosedur teknis yang ada di beberapa tempat yang sebelumnya sudah kami sebutkan”

Ia pun menyebut bahwa pihaknya akan terus mendesak Aparat Penegak Hukum agar dapat ditindak tegas sekaligus akan terus mencari kejanggalan kejanggalan karena diduga masih banyak pengerjaan pengerjaan fisik yang terindikasi adanya dugaan Korupsi.

“Kami akan terus mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme yang di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat ini dan kami akan terus mencari karena kami duga masih banyak pengerjaan pengerjaan yang sama halnya seperti yang kami temui tersebut dan kami sangat meyakini indikasi indikasi seperti pasti masih banyak, untuk itu kami akan terus melakukan investigasi melihat seluruh belanja fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat” ungkapnya.

Masih kata Wildan, “Kami sangat menyayangkan kritik yang kami sampaikan secara tertulis sama sekali tak di indahkan oleh oknum yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat Padahal itu jelas nampak kebobrokan dalam realisasi”

“Pengerjaan pembangunan gedung pendidikan SD 77 Krui yang dikerjakan oleh cv.ARKHA IHLA,Rehab Rumah Dinas Guru SDN 80 Krui dikerjakan oleh CV RED Diamond, pembangunan bangunan gedung Pendidikan SDN 68 krui dikerjakan CV.Hanakau Jaya Mandiri,pembangunan bangunan Gedung Pendidikan SDN 50 Krui CV.Pitu Moghi”

Kegiatan yang di sebut diatas berdasarkan dokumentasi temuan tim investigasi Barisan Advokasi Rakyat di anggarkan pada tahun 2023 yang saat ini sudah nampak kerusakan, Bobrok, terkesan dikerjakan asal asalan terindikasi kuat adanya dugaan ketidak sesuaian spek/Rab Volume dan Mark up.

Pengerjaan proyek Gedung Pendidikan diduga kuat adanya persengkongkolan jahat praktik kerjasama korupsi sehingga pengerjaan tak ada Asas manfaat bagi masyarakat hanya menguntungkan segelintir orang atau golongan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih upaya memperkaya diri sendiri. (Aris)

Diduga KKN, LSM BARAK Minta APH Panggil Kadis Disdikbud Pesibar

Pesisir Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat (BARAK)merupakan salah satu Lembaga kontrol yang masih aktif mengawasi kebijakan pemerintah dalam upaya mendukung negara yang bersih dari korupsi.

Wildan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) menyampaikan kepada Awak Media perihal temuan tim investigasinya di lapangan yang melihat beberapa kegiatan Fisik pengerjaan proyek Gedung Pendidikan yang terindikasi mengarah pada penyimpangan prosedur teknis sehingga pengerjaan nampak bobrok. Minggu (01/08/2024)

“Tim kami telah turun ke lapangan melihat beberapa kejanggalan yang diantaranya pembangunan gedung pendidikan SD 77 Krui yang dikerjakan oleh cv.ARKHA IHLA,Rehab Rumah Dinas Guru SDN 80 Krui dikerjakan oleh CV RED Diamond, pembangunan bangunan gedung Pendidikan SDN 68 krui dikerjakan CV.Hanakau Jaya Mandiri

Kegiatan diatas sebelumnya sudah kami layangkan surat klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat dan adapun item proyek yang baru kami temui juga terindikasi penyimpangan prosedur yaitu pembangunan bangunan Gedung Pendidikan SDN 50 Krui CV.Pitu Moghi

Masih kata Wildan”dari deretan kegiatan diatas yang menelan Anggaran Ratusan juta Rupiah,Tim kami menemukan dugaan adanya indikasi ketidak sesuaian spek/Rab Volume dan Mark up pasalnya pengerjaan yang bisa di katakan baru seumur jagung sudah nampak begitu banyak kerusakan”

Selain dari itu juga atas minimnya pengawasan dari instansi terkait kami menyimpulkan bahwa pengerjaan tersebut sudah terkondisi oleh oknum yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat pada kegiatan Belanja Fisik pembangunan Gedung Pendidikan, adanya kerjasama korupsi yang terstruktur terkait hasil kegiatan yang diduga tidak efisien dan efektif, diduga disalahgunakan oleh mafia anggaran untuk mendapatkan keuntungan pribadi”. ucapnya

Dalam hal ini ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) mengatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme ini kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti hasil temuan.

“Ya kami akan segera melaporkan temuan kepada Aparat Penegak Hukum agar ada tindak lanjut atas dugaan penyimpangan yang kami maksud tersebut”.

Selain dari itu juga Wildan meminta kepada Bapak Bupati Pesisir Barat untuk memecat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat atas ketidak Becusan dalam pengawasan dan pengelolaan Anggaran.

“Selain dari melaporkan kepada aparat penegak hukum kami juga meminta kepada bapak bupati kabupaten Pesisir Barat untuk memecat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat atas ketidakbecusan dalam pengawasan dan pengelolaan anggaran,” tandasnya. (Aris)

Enggan Klarifikasi, LSM BARAK Desak APH Panggil Kadis PUPR Pesibar

Pesisir Barat – Wildan, Ketua Umum Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) menyampaikan kepada Awak Media pada Kamis (01/08/2024) terkait temuan pembangunan Gedung PKK kabupaten Pesisir Barat.

Pengerjaan proyek yang di kelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang kabupaten Pesisir Barat pada Tahun 2023 telah menganggarkan untuk pembangunan Gedung PKK dengan jumlah anggaran milyaran.

Berdasarkan hasil temuan tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) melihat adanya kejanggalan dalam perelesiasian tersebut pasalnya pengerjaan yang terkesan asal asalan adanya ketidak sesuaian Spek/Rab Volume dan Mark up dan diduga kuat menjadi Ladang Korupsi bagi Oknum-oknum yang ada di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang kabupaten Pesisir Barat.

Wildan”pengerjaan pembangunan gedung PKK yang menelan anggaran miliaran rupiah berdasarkan hasil temuan tim investigasi kami di lapangan banyak menimbulkan kejanggalan nampak terlihat di lokasi pembangunan banyaknya kerusakan dan juga ada beberapa yang kami indikasi adanya ketidak sesuaian juknis diduga kuat adanya pengurangan spek/rab volume.

“Dalam hal ini juga lembaga swadaya masyarakat barisan advokasi rakyat menilai pengerjaan yang kami maksud asal-asalan ketidaksesuaian juklak juknis sehingga suatu pekerjaan tersebut nampak terlihat bobrok dan perlu kita lihat bersama hari ini pekerjaan yang kami maksud adanya indikasi KKN dan pengerjaan terlihat mangkrak diduga adanya ketidak relevan dalam pengelolaan dan perhitungan anggaran”

“juga kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum baik itu Kajati Lampung ataupun Polda Lampung untuk turun memeriksa fisik tersebut dan segera memanggil kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Pesisir Barat menindaklanjuti hasil temuan tim kami yang turun ke lapangan,” ujarnya. (Aris)