Arinal Siapkan Strategi Pembangunan Lampung Tengah Sebagai Sentra Singkong
Lampung Tengah – Calon Gubernur Lampung nomor urut 01, Arinal Djunaidi, menegaskan komitmennya untuk memajukan Kabupaten…
Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Mulai Diterima KPU, Ini Kata Bawaslu Bandar Lampung
Bandar Lampung – Pendistribusian logistik pilkada 2024 mulai diterima KPU. Bawaslu memastikan tempat penyimpanan logistik bebas dari dampak bencana alam yang mengakibatkan kerusakan.
KPU Bandar Lampung mulai menerima pendistribusian logistik pilkada 2024 sejak bulan September dan sudah menerima ratusan bilik suara dan segel yang akan digunakan pada 27 November.
Sebagai bentuk upaya pengawasan, Bawaslu Kota Bandar Lampung memastikan, Panwas selalu hadir dalam proses pendistribusian mulai dari KPU hingga nantinya disalurkan ke seribu lebih TPS.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita mengatakan, selain mengawasi pendistribusian logistik, pihaknya juga memastikan tempat penyimpanan logistik bebas banjir, tidak bocor, bahkan terhindar dari hewan yang dapat merusak logistik pilkada.
Karena pada pemilu 2024 lalu, Bawaslu kerap mendapati kerusakan logistik berupa surat suara rusak, cacat pencetakan, hingga kekurangan jumlah.
Bawaslu juga memastikan saat hari pemungutan suara, anggota Pengawas TPS melakukan pengawasan dengan ketat, supaya tidak terjadi kerusakan logistik pemilu seperti Pemilu 2024 saat hari pemungutan suara.
Kemenko Ekonomi Paparkan Capaian Pembangunan Masif Jokowi selama Satu Dekade
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan pembangunan Infrastruktur yang Masif selama satu dekade (10 tahun)…
5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024
Jakarta, 8 Oktober 2024 – PT PLN (Persero) menyerahkan 5 (lima) unit motor listrik kepada lima pengemudi Ojek Online (Ojol) prasejahtera dalam ajang PLN Electric Run 2024 yang digelar di Scientica Park, Gading Serpong, Tangerang pada Minggu (6/10).
Direktur Legal & Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto menjelaskan, 5 unit motor listrik tersebut merupakan hasil konversi 14.363 kilogram (kg) emisi karbon yang sukses dihindari oleh 6.470 peserta saat berpartisipasi pada ajang PLN Electric Run 2024.
“Setiap kilogram emisi karbon yang berhasil dihindari dalam acara ini Kami rupiah-kan dan kami wujudkan jadi motor listrik bagi para driver ojek online yang membutuhkan,” terangnya.
Didi menambahkan, ajang PLN Electric Run 2024 menjadi bentuk komitmen PLN mendorong keterlibatan masyarakat dan seluruh insan PLN untuk berkontribusi pada upaya mereduksi emisi karbon.
Didi juga menekankan bahwa peserta yang berlari tidak menghasilkan emisi karbon sama sekali. Sebaliknya, jika jarak tersebut ditempuh dengan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), maka akan menghasilkan emisi sebesar 2,4 kg CO2. Dengan demikian, total jarak yang ditempuh oleh seluruh peserta dalam acara ini berhasil mereduksi emisi karbon hingga 14.363 kg CO2.
Selain pengurangan emisi karbon dari keterlibatan seluruh peserta, PLN juga menggunakan pasokan listrik dari energi bersih dalam acara ini, yaitu generator berbasis hidrogen hijau.
“Ini merupakan sebuah inovasi baru dalam penyelenggaraan acara besar di Indonesia. Generator hidrogen ini bebas emisi karbon, menjadikan PLN Electric Run sebagai pionir dalam penerapan teknologi ramah lingkungan di _event_ lari,” terangnya.
“Penggunaan genset berbasis hidrogen hijau menunjukkan keseriusan dan kemampuan PLN dalam menghadirkan energi bersih yang tetap andal dan tanpa kedip untuk _event_ sebesar ini,” tutup Didi.
Salah Satu DPO Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Berhasil Ditangkap Polsek Terbanggi Besar
Lampung Tengah – Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap DPO pelaku pengeroyokan pria hingga tewas di lapo tuak.
Polisi sudah menangkap 4 pelaku yakni BOY, PU, AD, dan pada hari Jumat (4/10/24) pukul 15.30 WIB, petugas menangkap FH (36) warga Perum Griya Sejahtera Blok B12 RT.001 Swadaya 9, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langka Pura, Kota Bandar Lampung.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, korban bernama Sugianto tewas dengan 2 tusukan senjata tajam di perut, dan luka tusuk pada lengan akibat penganiayaan oleh 6 orang pelaku di Lapo Tuak Dusun Tumpang Sari, Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Selasa (7/9/21) silam.
“Para pelaku termasuk FH mengeroyok dan menusuk korban dengan sadis secara bergantian saat mabuk di lapo tuwak di Lampung Tengah, hingga korban meregang nyawa,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (6/10/24).
Yusvin mengatakan, setelah DPO selama 3 tahun, FH tertangkap Tekab 308 saat muncul di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kapolsek menjelaskan, aksi pengeroyokan yang dilakukan FH dan para pelaku lainnya terjadi hanya karena selisih paham atau cekcok mulut saat kedua belah pihak minum tuwak di lapo setempat.
Dia mengatakan, kronologi peristiwa bermula saat korban sudah berada di lapo tuwak sejak pukul 20.30 WIB, Senin (6/9/21).
Kemudian, datang pelaku dan rombongan sekira jam 22.00 WIB, rombongan pelaku datang dan langsung minum tuak.
“Saat ditengah obrolan dan pengaruh tuak, terjadi perselisihan antara korban dan rombongan pelaku, satu pelaku langsung mencekik korban dan perkelahian satu lawan satu,” katanya.
Lalu, lanjut Kapolsek, keduanya sempat dipisahkan oleh pengunjung lapo tuak.
Mereka sempat berdamai, lalu minum bersama di satu meja.
Tapi setelah pukul 01.45 WIB, Selasa (7/9/21) kembali terjadi selisih paham antara korban dengan salah satu dari 6 pelaku.
Dari situlah, pengeroyokan terjadi dan Sugianto babak belur dihajar 6 orang sekaligus.
“Korban yang awalnya masih sempat berdiri langsung dibuat tersungkur oleh 2 tusukan senjata tajam dari salah satu pelaku pada perut dan lengan,” katanya.
“Karena terluka, Sugianto sempat kabur dan masuk ke dalam rumah, namun dihampiri pelaku lain dan kembali menusuk Sugianto di perut hingga tewas,” imbuh Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, saat ini pihaknya tengah mengejar 3 pelaku lain yang masih DPO.
Sementara saat ini FH bergabung dengan BOY, PANDU, dan ADE yang sudah ditangkap lebih dulu.
Pelaku dijerat kasus tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan maut sebagaimana dimaksud pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana atau pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
“Para pelaku diancam pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (Susan)
Polres Pringsewu Gencar Kampanye Anti-Hoaks dan Pentingnya Hak Pilih Jelang Pilkada
Pringsewu – Polres Pringsewu terus mengedukasi masyarakat untuk turut aktif berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Edukasi ini disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu saat melaksanakan sambang kamtibmas ke berbagai kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (6/10/2024).
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menyalurkan hak pilih saat pemungutan suara nanti. Masyarakat diimbau untuk tidak golput, karena satu suara yang diberikan dapat menentukan arah masa depan serta pembangunan di Kabupaten Pringsewu. “Jangan sia-siakan hak pilih Anda, karena suara Anda sangat berharga dalam menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan bagi daerah ini,” ujar salah satu petugas Satgas.
Selain mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, kepolisian juga mengingatkan agar warga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar, terutama berita hoaks dan konten provokatif yang beredar di media sosial. “Masyarakat perlu lebih bijak dalam menerima informasi, jangan sampai ikut menyebarkan berita bohong yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” tegas petugas. Dalam kesempatan ini, polisi juga menjelaskan jerat hukum bagi pelaku penyebar hoaks yang dapat diancam dengan hukuman pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Kasatgas Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif agar masyarakat lebih siap dan proaktif dalam menghadapi Pilkada. “Kami mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan situasi yang kondusif dan damai, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan aman,” jelas Iptu Priyono.
Lebih lanjut, Polres Pringsewu akan terus bersinergi dengan elemen-elemen masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda dalam menyosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung. “Partisipasi aktif masyarakat akan sangat membantu terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan damai,” pungkasnya. (Susan)
Wujudkan Pilkada Damai, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Kotagajah Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Menjelang Pilkada serentak 2024, Polres Lampung Tengah dan jajarannya terus mengedepankan patroli cooling system sebagai upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejuk diwilayahnya.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsubsektor Kotagajah, Bripka Danu Afrian, S.H.
Melalui patroli sambang ke Kampung binaannya yakni di Kampung Kotagajah, pada Sabtu (5/10/24) malam, Bripka Danu mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kerukunan ditengah warga, terutama menjelang kontestasi Pilkada serentak 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsubsektor Kotagajah Ipda David Lubis, S.I.P menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya Polri untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya kesadaran serta partisipasi masyarakat guna mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami berharap, masyarakat tidak hanya menggunakan hak pilihnya secara bijak, tetapi juga ikut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman kondusif selama proses tahapan Pemilukada ini berlangsung,” ujarnya.
Kemudian, terkait perbedaan pandangan politik, Ipda David tak henti hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat “Walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan,” imbaunya.
“Tetap kita guyup rukun dan terus jaga persatuan, kesatuan serta kerukunan antar warga, antar umat beragama,” demikian pungkasnya. (Susan)
Wahdi Tinjau Latihan Tinju, Dukung Olahraga sebagai Sarana Pembentukan Karakter
LAMPUNG7COM – Metro | Calon Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin melakukan kunjungan ke pusat latihan tinju Metro Boxing Camp (MBC) untuk melihat langsung proses latihan para atlet tinju muda.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung perkembangan olahraga di Bumi Sai Wawai dan menjalin komunikasi dengan para pelatih serta atlet.
Dalam kunjungan tersebut, calon nomor urut 2 Wahdi Sirajuddin yang berpasangan dengan Qomaruzaman disambut antusias oleh para pelatih dan atlet. Dia menyempatkan diri untuk berdialog dengan para atlet, mendengarkan tantangan yang mereka hadapi dalam berlatih dan berkompetisi.
“Olahraga, termasuk tinju, bukan hanya tentang fisik, tetapi juga pembentukan karakter. Ini adalah investasi untuk masa depan anak-anak kita,” ujar Wahdi, Minggu, (6/10/2024).
Selama kunjungan, lanjutnya, Wahdi juga melihat langsung proses latihan, mulai dari pemanasan hingga sparing. Ia memberi semangat kepada para atlet muda dan mengapresiasi dedikasi mereka dalam menjalani latihan.
“Saya berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas olahraga di kota ini. Kita perlu menciptakan lingkungan yang mendukung para atlet agar bisa berkembang dan berprestasi,” ucap Wahdi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Metro, Raden Sarmada mengungkapkan, harapannya agar perhatian pemerintah terhadap olahraga semakin meningkat.
“Dukungan seperti ini sangat berarti bagi kami dan para atlet muda,” ucap Sarmada.
Dia menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pertina Metro untuk merangkul masyarakat melalui olahraga, sekaligus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup melalui kegiatan positif. | (Rio).
Wujudkan Pilkada Damai, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Kotagajah Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Menjelang Pilkada serentak 2024, Polres Lampung Tengah dan jajarannya terus mengedepankan patroli cooling system sebagai upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejuk diwilayahnya.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsubsektor Kotagajah, Bripka Danu Afrian, S.H.
Melalui patroli sambang ke Kampung binaannya yakni di Kampung Kotagajah, pada Sabtu (5/10/24) malam, Bripka Danu mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kerukunan ditengah warga, terutama menjelang kontestasi Pilkada serentak 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsubsektor Kotagajah Ipda David Lubis, S.I.P menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya Polri untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya kesadaran serta partisipasi masyarakat guna mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami berharap, masyarakat tidak hanya menggunakan hak pilihnya secara bijak, tetapi juga ikut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman kondusif selama proses tahapan Pemilukada ini berlangsung,” ujarnya.
Kemudian, terkait perbedaan pandangan politik, Ipda David tak henti hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat “Walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan,” imbaunya.
“Tetap kita guyup rukun dan terus jaga persatuan, kesatuan serta kerukunan antar warga, antar umat beragama,” demikian pungkasnya. (Susan)
Pelaku Penipuan Berhasil Dibekuk Polsek Terusan Nunyai
Lampung Tengah – Jajaran Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus COD jual beli di media sosial Facebook.
Pelaku penipuan berinisial DMI (44) asal Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah itu diamankan Polisi usai membawa kabur sepeda motor milik Susilo (38) warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Jumat (9/2/24) lalu.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mengatakan, aksi penipuan dengan modus transaksi COD itu terjadi di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
“Keduanya sepakat COD sepeda motor di depan SMP Negeri 1 Terusan Nunyai, tapi itu hanya modus DMI untuk membawa kabur motor milik Susilo,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (6/10/24).
Iptu Daniel menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika korban menghubungi pelaku lewat media sosial Facebook menanyakan tentang sepeda motor DMI yang diposting untuk dijual.
Kemudian, kata Kapolsek, korban pun memberikan penawaran tukar tambah sepeda motor Honda Beat B 6013 URK miliknya dengan motor Honda Revo warna Silver milik pelaku.
Hal itupun disetujui, dan disepakatilah lokasi COD di depan SMP Negeri 1 Terusan Nunyai, Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah pukul 14.30 WIB.
Korban datang sendiri, sementara pelaku ditemani DRN.
“Modus operandi pelaku, DMI mengetes motor korban seolah untuk mengecek kondisi mesin, namun justru motor itu dibawa kabur olehnya,” katanya.
Modus selanjutnya, lanjut Kapolsek, motor pelaku yang masih ada bersama korban diminta oleh DRN, berdalih akan menyusul DMI seolah ada kendala pada motor korban.
Namun, kata Kapolsek, hal itu hanyalah alibi untuk kabur dan meninggalkan korban.
Kapolsek mengatakan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 4 juta, dan kasus itu kini telah diungkap.
“DMI berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun 02 RT.037/RW.002, Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Kamis (3/10/24) pukul 16.30 WIB,” imbuhnya.
Sementara, lanjut Daniel, DRN sudah lebih dulu diamankan Polisi berikut barang bukti motor milik korban yang ada padanya.
“DMI dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara 4 tahun atau 372 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (Susan)