Pj. Sekdaprov Lampung Tandatangani Bersama Pj. Bupati Lampung Barat Serah Terima Tanah Samsat Liwa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat secara resmi menyerahkan aset berupa tanah kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung operasional Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV atau Samsat Liwa. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy dan Pj. Bupati Lampung Barat Nukman di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/1/2025).

Tanah seluas 3.638,25 meter persegi yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat ini kini menjadi aset Pemerintah Provinsi Lampung.

Pj. Sekda Provinsi Lampung Fredy mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menyerahkan aset tersebut. Menurutnya, sinergi ini akan mendukung operasional Samsat Liwa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Serah terima lahan ini adalah bukti nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Pemerintah Provinsi Lampung. Keberadaan Samsat Liwa akan memperkuat kontribusi sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terhadap PAD,” ujar Fredy.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, serta mengoptimalkan capaian PAD.

“Pelaksanaan pembangunan daerah bergantung pada keberhasilan PAD. Saya mengajak seluruh pihak untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Fredy.

Sementara itu, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman menyampaikan dukungannya terhadap penyerahan hibah tanah ini. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kinerja Samsat Liwa dalam mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor, khususnya untuk Lampung Barat.

“Mudah-mudahan dengan adanya hibah ini, target PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor akan tercapai lebih maksimal,” ujarnya.

Tulis Komentar Anda