RHIDO: SKPD PERLU ADANYA PERSAMAAN PERSEPSI
LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – M. Ridho Ficardo dalam pengarahan dihadapan para Kepala SKPD serta Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di ruang Sungkai Balai Kratun Kamis (14/1) mengatakan bahwa Rapat Kerja SKPD ini memiliki nilai yang strategis, dalam upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas serta penguatan program pemerintahan dan pembangunan seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Beberapa agenda Pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan SKPD, tentunya memerlukan persamaan persepsi, koordinasi dan konsolidasi serta evaluasi tentang sejauh mana program tersebut dapat berjalan.
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam Rapat Kerja SKPD ini Gubernur yang didampingi Sekda Provinsi Arinal Djunaidi dan Inspektur Provinsi Sudarno Eddy menekankan, bahwa disiplin merupakan keharusan dan wajib dimiliki oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun dalam pelaksanaannya masih banyak ditemukan ASN yang tidak melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dengan baik, seperti: tingkat kehadiran yang rendah.
Padahal Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Tim Evaluasi Pembinaan Disiplin PNS berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor G/202/II.10/HK/2015 tanggal 14 April 2015, yang beranggotakan Sekda, Inspektur Provinsi Lampung, Asisten Bidang Umum dan SKPD terkait.
Gubernur minta agar Tim Evaluasi tersebut dapat bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga seluruh program kerja yang telah di agendakan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Gubernur berpesan kepada Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, untuk dapat mengawasi, memonitor tingkat disiplin ASN yang masih rendah, bila perlu dilakukan ”punishmen” kepada ASN yang memiliki tingkat disiplin yang rendah, sebagai upaya pembinaan secara terus menerus dan berkesinambungan, sehingga disiplin ASN dapat terus meningkat.
Gubernur Lampung juga memperhatikan serapan anggaran dan capaian kegiatan tahun 2015, kepada Satker yang telah mencapai prosentase yang tinggi agar tetap mempertahankan tingkat capaian kinerjanya, sedangkan bagi Satker yang serapan capaian kinerjanya masih rendah agar ditahun 2016 bisa ditingkatkan. Carikan solusi positif guna memecahkan akar permasalahan yang menjadi faktor penghambat tercapainya kinerja.
Terkait dengan hasil evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung yang memperoleh nilai 51, 14 atau predikat CC yang menempatkan Pemerintah Provinsi Lampung berada diperingkat ke 27 dari 34 Provinsi se-Indonesia. Terhadap penilaian tersebut, Gubernur mengharapkan dapat dilakukan upaya terobosan-terobosan yang tepat, terukur dan terarah, sehingga Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dapat meningkat bila perlu mendapat nilai ”A”.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah Gubernur Lampung juga meminta seluruh Kepala Satuan Kerja dapat melakukan Komunikasi Publik, agar setiap program dimasing-masing satker dapat terekspose dan masyarakat luas mendapatkan infomasi penting tentang prioritas pembangunan di Provinsi Lampung. Dengan begitu memotivasi kita semua untuk terus melakukan “lompatan – lompatan”dalam pembangunan di berbagai sektor, agar program pembangunan yang telah diagendakan dapat berjalan dengan cepat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung yang maju dan sejahtera.
[hp]