PEMPROV LAMPUNG LAKUKAN GERAK SADAR ZAKAT
Hal ini dalam rangka memberikan bantuan bagi kaum fakir miskin, anak terlantar dan kaum dhuafa, sehingga Pemerintah Provinsi Lampung menghimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat menyisihkan sebagaian penghasilannya.
LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung akan membentuk pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Periode 2016-2020. Hal ini guna melakukan Gerakan Sadar Zakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Demikian disampaikan Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar dalam Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Asisten, Selasa (23/02/2016).
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam arahan Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar menjelaskan bahwa UPZ nantinya bertugas untuk mengumpulkan Zakat dan Infaq serta menyetorkan Penerimaan Zakat dan Infaq tersebut kepada Baznas Provinsi Lampung.
Adapun rencana kesepakatan dalam pengumpulan zakat tersebut berupa potongan sebesar 2,5% orang per bulan bagi PNS yang telah mencapai penghasilan kotor minimal 3,5juta sedangkan bagi PNS yang belom mencapai gaji kotor tersebut dapat menyisihkan sedekah sesuai dengan kemampuannya.
“Hal ini dalam rangka memberikan bantuan bagi kaum fakir miskin, anak terlantar dan kaum dhuafa, sehingga Pemerintah Provinsi Lampung menghimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat menyisihkan sebagaian penghasilannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Asisten Bidang Kesra menjelaskan bahwa UPZ nantinya akan dibentuk perdinas dan akan bertanggungjawab terhadap pengumpulan zakat didinasnya masing-masing. “Zakat ini tidak dipaksakan dan berdasarkan keikhlasan masing-masing sehingga nanti juga perlu dibuatkan pernyataan tertulis terkait kesanggupan dari masing-masing pegawai,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Baznas Provinsi Lampung Mahfud Santoso menjelaskan bahwa Baznas telah memiliki program untuk memberikan beasiswa kepada anak miskin yang pintar untuk dapat bersekolah sampai menyandang gelar sarjana. Sehingga diharapkan kegiatan ini dapat menunjang program tersebut.
“Penyaluran Zakat dan Sedekah ini akan dilaporkan secara rinci dan transparan sehingga dapat diketahui besarnya Zakat dan Sedekah yang diperoleh dan penyalurannya,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah bahwa dalam acara ini turut hadir perwakilan dari setiap Dinas/Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Anggota Baznas Provinsi Lampung. [red]