BANDAR LAMPUNG – Para Fraksi DPRD menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandarlampung tahun 2023.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Ketua DPRD setempat, Wiyadi, dan semua fraksi menghadiri rapat paripurna DPRD untuk menyampaikan APBD 2023.
Rapat itu, semua fraksi DPRD Kota Bandarlampung menyetujui pertanggungjawaban APBD Pemkot Bandarlampung.
“Kami menyetujui dalam mengelola anggaran PDAM Way Rilau dan semua kebijakan telah oleh wali kota,” kata salah satu perwakilan fraksi DPRD, Senin (18/3/2024).
Eva Dwiana mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan terhadap keuangan daerah Kota Bandarlampung telah rampung memeriksa.
Dia menegaskan, pemkot dalam mengelola keuangan daerah telah memenuhi standar ditetapkan. *