
Lukman menjelaskan, semula pemerintah pusat mengintruksikan untuk pembayaran gaji ke 13 dilakukan pada bulan juni. Tetapi, hal tersebut tidak dapat dilaksanakan, karena PP tentang mekanisme pembayaran baru terbit beberapa hari yang lalu, “Jadi, karena PPnya udah terbit, maka gaji ke 13 akan segera kami bayarkan, sehingga bisa membantu PNS menjalani lebaran atau tahun ajaran baru sekolah bagi yang memiliki anak.” Ujarnya. [Nanang]