[Laporan: Nanang].
LAMPUNG7COM, Metro – Serah terima jabatan dari Lukman Hakim kepada Chrisna Putra yang dilaksanakan di Aula Sekertariat Pemkot Metro tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Lampung Drs.Paryanto, MM serta jajaran Forkopimda Metro. Usai serah terima jabatan, Achmad Chrisna Putra menyatakan, sebagai penjabat walikota dia bertugas melaksanakan tata kelola pemerintahan dan memfasilitasi pelaksanaan Pilkada. Selanjutnya, dan menjaga netralitas PNS pada Pilkada di Kota Metro. “Mari bersama-sama membangun Kota Metro menjadi lebih baik, terutama tugas saya untuk tetap memegang kendali netralitas PNS Kota Metro untuk tidak ikut secara aktif berpolitik praktis, dan PNS harus netral,” kata Chrisna.
Dilanjutkan, program pembangunan yang telah dilaksanakan di Kota Metro cukup baik. Bahkan, indek pembangunan manusia (IPM) di Kota Metro paling tinggi di antara Kabupaten/Kota lain di Lampung. Karenanya, di awal bertugas sebagai Penjabat Walikota Metro, Chrisna menyatakan tidak akan melakukan perombakan pejabat eselon. “Dengan IPM yang tertinggi menunjukkan kinerja dan SDM para pejabat di Kota Metro sudah sangat baik. Jadi belum perlu melakukan perombakan pejabat,” kata Chrisna.
Dalam kesempatan yang sama Lukman Hakim berharap, Penjabat Walikota Metro dapat membangun Kota Metro menjadi lebih baik lagi dibanding sekarang. “Semoga dengan sudah dilantiknya Pj Walikota Metro ini, bisa melaksanakan sisa tugas hingga terpilihnya Walikota yang baru,” kata Lukman.
Lukman juga menyatakan, meski tidak lagi menjabat sebagai Walikota dia akan tetap mengabdi kepada Kota Metro dalam kapasitasnya sebagai masyarakat. “Saya meminta maaf apabila selama kepemimpinan saya 10 tahun ini memiliki kekurangan, dan bahkan mungkin banyak kesalahan yang sudah terjadi selama memimpin Kota Metro.” Papar Lukman.
Baca Juga :
Pj. Walikota Metro Mendapat Surprise
Pelantikan Achmad Crisna Putra Sebagai Pj. Walikota Metro
Kamis, Achmad Crisna Putra Dilantik Menjadi Pj. Walikota Metro
Ahmad Chrisna Putra menjadi Pj Walikota Metro dan Albar Hasan Tanjung Pj Bupati Waykanan
Polda Metro sudah periksa 7 saksi dalam kasus dwelling time