LAMPUNG7COM, Kotabumi – Sekretaris Kabupaten (Sekkab.) Drs. Samsir atas nama Bupati Lampung Utara (Lampura) H. Agung Ilmu Mangkunegara, membuka diklat pra jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), yang lulus seleksi Tenaga Honorer K2 golongan I, II, dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampura Tahun Anggaran 2015. Turut hadir dalam acara tersebut Iwan Setiawan Kepala BKD, Asisten III Eprizal Arsad, Kabid Diklat Hairul Fadila, Kasubbit Diklat Fungsional Achmad Aldo Syahputra, .
Diklat yang dilaksanakan di Yayasan Syuhada diikuti 240 orang CPNSD yang terpilih pada pengundian beberapa waktu lalu. Diklat pra jabatan yang dilakasanakan mulai hari senin 24/8 ini, merupakan pertama di tahun 2015. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan pegawai negeri sipil. “Saya ingatkan kepada para peserta diklat bahwa kegiatan ini sangat penting. Sebab melalui diklat ini para pegawai akan memperoleh pengetahuan, kepribadian dan etika sebagai PNS,” ujar Sekkab Samsir.
Dalam sambutannya Samsir menjelaskan, setiap PNS harus mengetahui, mengerti dan memahami segala peraturan, ketentuan dan etika yang berlaku. Serta memahami Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. ” Selain itu mereka juga harus memahami 10 budaya malu dan tata cara sistem koordinasi dan kerjasama.
Iwan Setiawan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampura menyatakan, tujuan diadakannya diklat prajabatan tersebut untuk memberikan pengetahuan dasar. Meliputi pemerintahan yang baik, percepatan pemberantasan korupsi, budaya kerja organisasi pemerintah dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan dan etika PNS.
Untuk biaya pelaksanaan diklat prajabatan CPNSD golongan I, II, dan III angkatan I hingga angkatan VI dibebankan pada APBD tahun 2015. Pra jabatan yang pertama terdiri dari gologan I enam orang, golongan II 155 orang, dan golongan III 79 orang, dengan total 240 CPNSD yang terpilih pada pengundian beberapa waktu lalu.
Sementara tenaga pengajar, terdiri dari para widyaiswara badan diklat Provinsi Lampung dan para pejabat dilingkungan Pemda setempat. Aspek penilaian meliputi disiplin, sikap, dan prilaku serta penguasaan materi melalui ujian tertulis dengan nilai minimal 7.0. Diklat yang dijadwalkan selama enam hari dan diikuti dua kelompok ini, masing-masing kelas terdiri dari 40 orang.