LAMBAR – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM, diperpanjang hingga 12 Februari 2025, terhitung sejak 18 Desember 2024. Perpanjangan ini juga berdampak pada jabatan Pj. Ketua TP-PKK dan Pj. Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Barat, yang kini dijabat oleh Ny. Drs. Zelda Naturi Nukman.
Keputusan perpanjangan jabatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd, pada Jumat (20/12/2024) siang di Mahan Agung, Kota Bandar Lampung. Penyerahan SK ini berlangsung dalam acara pengukuhan Pj. Bupati Lampung Barat, pengukuhan Pj. Ketua TP-PKK, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Barat, yang bersamaan dengan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025 untuk Provinsi Lampung secara digital.
Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan harapannya agar dengan perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, dapat terus menjalankan pemerintahan dengan baik selama dua bulan ke depan. “Harapannya, Pj. Bupati dapat bekerja sama dengan semua pihak dan mewujudkan cita-cita bangsa,” ungkap Samsudin.
Samsudin juga menekankan empat prioritas utama dalam pembangunan yang harus dicapai, yaitu peningkatan taraf kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perekonomian. Untuk itu, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. “Untuk tahun 2025, kita perlu meningkatkan SDM agar pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perekonomian dapat terwujud,” jelasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan masyarakat Lampung Barat atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Kabupaten Lampung Barat hingga Februari 2025. “Saya sangat berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan masyarakat Lampung Barat yang masih memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin kabupaten ini,” ujar Nukman.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menerima piagam penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut, dari tahun 2014 hingga 2023. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachruddin, kepada Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM, bersama dengan empat kepala daerah lainnya di Provinsi Lampung, yaitu Kota Metro, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Way Kanan.