Lampung Utara – Pasca viralnya pemberitaan media jalan lintas tengah (Jalinteng) Lampura yang diakibatkan kendaraan yang melintas over dimension dan over load (ODOL) sehingga jalan rusak dan bergelombang, BPJN Lampung turun tangan.
Badan Penyelenggara Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung melakukan survei terhadap keluhan masyarakat dengan didampingi sejumlah pihak karena jalan rusak pemicu terjadinya kecelakaan.
Terkait permasalahan itu Kadishub Lampura menegaskan bahwa apabila memang kendaraan ODOl atau angkutan batubara yang bertonase besar tidak dapat ditertibkan karena terkendala peraturan maka kualitas jalan harus ditingkatkan.
“Kita minta di Cor Beton ruas jalan Bukit Kemuning sampai Blambangan Pagar, karena kendaraan tonase berat yang melintas maka harus disesuaikan dengan jalan” tegas Anom.
Kadishub Lampura, Anom Sauni menjelaskan dalam survei tersebut kondisi terparah di sejumlah titik diantaranya Jalinteng KM 93/94 desa Blambangan, KM 127/128 Simpang Sabuk Empat dan Jembatan Way Kunang.
“BPJN telah melihat kondisi jalan kita, bukan lagi keriting tapi sudah sangat membahayakan pengguna jalan khususnya di bagian sebelah kiri dari arah Bukit Kemuning ke Blambangan maka solusi jangka pendek harus dipangkas agar badan jalan rata” jelas Anom Sauni Kamis (25/04/2024).
Dalam survei tersebut BPJN juga didampingi Kasubdit Kamasel Polda Lampung, AKBP M. Darmawan, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Jazuli Wijaya, Kasat Lantas Polres Lampura, Iptu Joni Carter, dan Kadishub Lampura.
Selain itu dari pihak BPJN meminta Pemkab Lampura, lanjut Anom untuk mengajukan proposal ke kementrian terkait agar jalan segera dibangun karena sudah tidak layak.
“Segera kita laporkan pada pimpinan (Pj Bupati) agar kementrian perbaiki Jalinteng Lampura, karena saat ini BPJN tengah perbaiki jembatan yang rusak” pungkasnya. | Rizky
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.