Peristiwa

DUGAAN DIBUNUH, MEMICU BENTROK ANTAR DESA

IMG_2.jpegLAMPUNG7COM, Kotabumi – Kurang Lebih 24 rumah hangus terbakar di Desa Sukadana Hilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara (Lampura), diserbu sekelompok massa, Selasa (2/2/2016) sekitar Pukul 10.00 WIB.

Kerusuhan ini diketahui masih dalam 1 desa,  diduga pemicunya adalah tudingan pelaku pembunuhan ke Tumingan, oleh warga desa setempat terhadap M.Yayan Pratama (13).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, siswa kelas IX SMP itu sudah 7 hari dilaporkan hilang. Namun, pada hari yang sama, sekitar Pukul 08.30 WIB mayat korban ditemukan di Bendungan area tebu di dalam karung oleh pekerja PTP setempat yang sedang ingin memancing.‎

Segera, penemuan mayat korban ini beredar di desa.  Oleh keluarga, diduga pelaku ini masih tetangganya sendiri.  Alhasil, sekitar 400-an warga menyerbu rumah terduga pelaku dengan membakar rumah.  Kebakaran kemudian merembet ke rumah-rumah lainnya di Desa Sukadana Hilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

Saat ini kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) berangsur-angsur kondusif. Sejumlah personil Polri dan TNI disiagakan di lokasi. “Situasi sudah mulai aman, bala bantuan sudah pada tiba,” ujar warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya ini.

Menurut sebuah sumber, mayat korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit di Bandar Lampung untuk dilakukan otopsi. “Mengenai rumah sakit mana, saya juga belum jelas,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi disaat anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Selatan Resor Lampung Utara melakukan oleh tempat kejadian perkara atas penemuan sesosok mayat laki-laki, Selasa (2/2), sekitar Pukul 09.20 WIB, di Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

Jasad laki-laki itu diketahui adalah Muhammad Jaya Pratama (13) bin Johan,  warga Desa Sukadana Udik RT. 01 Dusun 2, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, yang dikabarkan menghilang sejak 26 Januari 2016 lalu tersebut, dan ditemukan oleh seorang warga di rawa yang berada di tengah perkebunan tebu PTPN VII.

Atas peristiwa itu sedikitnya ada 24 rumah milik warga Desa Sukadana Hilir mengalami kerusakan dan terbakar.

Menindaklanjuti kejadian itu, pihak Kepolisian Resor Lampung Utara, Daerah Polda Lampung, telah melakukan tindakan pengamanan lokasi.

Langkah-langkah dan tindakan pihak kepolisian diantaranya, bersama Forkopimda membentuk posko untuk mengevakuasi warga yang rumahnya terbakar.  Melakukan penebalan pers dengan siagakan rayonisasi, melaksanakan lidik dan menangkap pelaku pembakaran rumah sebanyak 4 orang, meminta back-up Brimobda 1 ssk, mengumpulkan tokoh adat, pemuda dan tokoh masyarakat lainya bersama Forkopimda., sehingga situasi dapat terkendali, dan dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

Menurut keterangan sejumlah warga yang berhasil dihimpun, Muhammad Jaya Pratama bin Johan, menghilang sejak (26/1/2016) lalu. Pihak keluarga memberikan kabar kehilangan anggota keluarganya tersebut telah melaporkan kepihak kepolisian Dan menebarkannya melalui media sosial.

Laporan Faisol.

Tulis Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.