Peristiwa

KAWASAN REGISTER 19 RAYON WAY LIMA KEDONDONG KECOLONGAN

Laporan: Sumarah
Laporan: Sumarah

LAMPUNG7COM, Pesawaran – Kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Pesawaran, tepatnya di daerah Batu Lapis, telah terjadinya pencurian kayu di Register 19 Wan Abdurahman.  Kejadian pencurian kayu ini diketahui oleh Pras (43) anggota kelompok tani ‘Molokh Lestari’ kata Nasrin selaku Ketua Gapoktan mengatakan, atas laporan anggotanya lah kami kemarin (13/9), sekitar Pukul 18.30 WIB dikepung, sehingga kami mendapatkan dua unit mesin pemotong kayu tersebut, dengan 12 potong kayu jenis Sono Keling, yang sekarang sudah digaris polisi di tempat kejadian tersebut.

Menurut Asrin, di register tersebut sering kali adanya pencuriaan kayu, tetapi jelas itu mereka melakukan ilegal logging.  Kata Asrin sekitar tanggal 27/8, kami sempat melihat ada mobil truk yang melintas, yqng jelas mobil tersebut membawa kayu.  Saat kami konfirmasi melalui telepon seluler Yurdis Anggota Polhut, kejadian tersebut sementara masih di lakukan olah TKP dengan Sektor Gedung Tataan, karena sudah di pasang garis polisi dan mengambil barang bukti.  “Sesuatunya sudah ditangani oleh sektor, dan sementara Polhut telah bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dari UPTD TAHURA , dan kita sedang menunggu perkembangannya.  Karena saya sebagai petugas lapangan, jadi segala sesuatunya pimpinan nanti yang melanjutkan prosesnya, bekerjasama dengan Sektor Gedung Tataan.” Jelasnya.

Terkait adanya pencurian yang terjadi pada tanggal 27/8, diduga adanya pembiaran.  Yurdis membantah bahwa tidak ada pembiaran katanya.  Kemudian Yurdis menganjurkan Konfirmasi ke KUPT Tahura untuk lebih jelasnya.” Singkatnya.

generated QR Code

Baca Juga :

 

Tulis Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.