Lampung Utara – Ketua DPD Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Lampung Utara, Alkori Syafe’i, meminta keadilan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa putri kandungnya, Wulandari (23). Kejadian tersebut terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, beberapa waktu lalu. Hingga kini, pelaku utama belum semuanya ditangkap oleh pihak berwenang.
Alkori mengungkapkan kepada awak media pada Senin (30/12/2024) di Sekretariat DPD GML Lampung Utara, Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara pada 2 Desember 2024. Namun, hingga kini hanya satu pelaku, berinisial Ds (33), yang menyerahkan diri pada 14 Desember 2024.
“Saya meminta kepada Kapolda Lampung dan Polres Lampung Utara agar segera menangkap semua pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak saya. Hingga kini, pelaku lain belum juga ditangkap,” ujar Alkori.
Ia menambahkan bahwa sebagai ayah, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Saya meminta keadilan. Tolong tangkap semua pelaku yang terlibat agar hukum dapat ditegakkan di negara ini,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena melibatkan pengeroyokan oleh sejumlah pelaku, termasuk seorang warga Desa Batu Raja. Alkori berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
(Rizky)