Perkembangan Bentrok PT HIM Dengan Warga, Begini Penjelasan Kapolda Lampung

“Dan dari data yang kami terima bahwa tanggal 6 Desember 2021 telah diputus. Bahwa Gugatan Tidak Dapat Diterima atau putusan NO (Niet Onvantkelijkverklaard). Dan masyarakat lima keturunan itu tidak mengajukan banding,” kata Hendro.

Hendro menegaskan jajaran terus melakukan pemetaan kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk yang terjadi di Tulang Bawang. Dan juga upaya guna mencegah lonjakan Covid-19.

Hendro menilai, sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini, di antaranya gangguan kriminal, unjuk rasa, dan kerawanan lain.

“Situasi kambtimbas di sana sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun, perlu diantisipasi terhadap aktifitas yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik,” imbuhnya.

Tulis Komentar Anda