Melihat Kinerja Desk Pemberantasan Narkoba Polri

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto ingin pemberantasan narkoba dilakukan hingga tuntas. Hal itu diterjemahkan oleh Polri dengan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba.

Desk ini telah bekerja mengungkap kasus narkotika di Indonesia sejak bulan lalu. Hasilnya, sejumlah kasus narkoba dengan barang bukti narkoba bernilai fantastis berhasil terkuak.

Apa saja yang sudah dilakukan?

Sita Barang Bukti Triliunan Rupiah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (5/12) membeberkan kinerja dari Desk ini. Polri, kata dia, telah memproses 3.608 kasus narkotika dan mengamankan 3.965 tersangka. Dari tangan mereka, disita barang bukti senilai Rp 2,88 triliun.

Ada sekitar 2,5 ton sabu dan ganja yang diamankan dalam pengungkapan tersebut.

“Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 juta 200 butir lebih, happy five kurang lebih Rp 1.163.000, ekstasi 370.868 butir, hasis atau hash 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, dan ketamin 194 gram,” jelas dia.

Tak hanya itu, Polri juga melaksanakan proses pengungkapan kasus pencucian uang narkoba, khususnya yang berkaitan dengan pengedar besar.

“Ada 5 laporan polisi yang saat ini kita proses dengan tindak pidana pencucian uang, dan sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp 126,84 miliar,” kata Sigit.

“Dan proses ini masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh yang terafiliasi dengan proses pencucian uang tersebut bisa kami amankan,” sambungnya.

3 Kasus Narkoba Menonjol

 Konferensi pers terkait pencapaian desk pemberantasan narkoba di Rupatama Polri. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Konferensi pers terkait pencapaian desk pemberantasan narkoba di Rupatama Polri. Foto: kumparan

Sigit juga menyampaikan tiga pengungkapan kasus narkoba besar yang diungkap jajarannya.

Pertama, adalah pengungkapan pabrik obat eksimer di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 8 November 2024. Sembilan orang tersangka diamankan.

“Barang bukti yang diamankan 1 juta butir, kemudian berlabel LC, LL, dan Y, berat 170 ribu gram. Ada pun kurang lebih estimasi nilainya Rp 700 juta,” ujar Sigit.

Kedua pengungkapan sabu jaringan Afghanistan di Kampung Ambon di Jakarta Barat pada tanggal 17 November. Satu orang diamankan dan terus dikembangkan untuk mencari pelaku lainnya.

“Kita amankan 389 kilogram sabu dengan nilai kurang lebih Rp 800 miliar. Dan ini tentunya kita bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan penggunaan narkoba ini sebesar 2,2 juta jiwa,” jelas Sigit.

Ketiga adalah pengungkapan clandestine lab hasis di Uluwatu, Bali, pada tanggal 18 November.

“Empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO,” kata Sigit.

Sindikat Golden Crescent & Golden Triangle

Dalam kesempatan yang sama, Sigit menyebut ada dua kelompok besar yang ‘bermain’ narkoba di Indonesia. Siapa mereka?

“Ada dua kelompok besar, yaitu sindikat Golden Crescent dan sindikat Golden Triangle,” katanya.

“Berkait dengan hal tersebut, tentunya kami akan melaporkan proses dan tindak lanjut dari pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba, di mana di dalamnya ada lima pokja, yaitu pencegahan, penegakan hukum, TPPU, rehabilitasi, dan publikasi,” sambungnya.

Bekukan Transaksi Narkoba

Ilustrasi prostitusi dan narkoba. Foto: Doidam 10/Shutterstock
Ilustrasi prostitusi dan narkoba. Foto: Doidam 10/Shutterstock

Sigit menegaskan bahwa rantai transaksi keuangan terkait tindak pidana narkoba harus segara diputus. Hal itu guna mencegah peredaran narkoba semakin meluas.

Sigit mendorong kepada instansi terkait memberi ruang bagi PPATK membekukan rekening dalam waktu lebih lama jika terindikasi terlibat peredaran narkoba.

Selain itu, penyitaan aset para pelaku tindak pidana narkoba juga mesti dipermudah agar langkah-langkah hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana narkoba dapat berlangsung dengan cepat.

“Sehingga kemudian kita bisa melakukan langkah lebih cepat, karena mereka juga melakukan tindakannya, strateginya di lapangannya cepat, sehingga kita pun harus melakukan hal yang sama,” ucap dia.

Akan Ubah 2.900 Kampung Jadi Bebas Narkoba

Selain penindakan, Polri juga berencana untuk mengubah ribuan kampung narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi ‘kampung bebas narkoba’.

“Beberapa wilayah saat ini ter-detect menjadi kampung narkoba. Maka kami seluruh kementerian-lembaga bersama-sama bekerja, tentunya dengan pemerintah daerah untuk mengubah kampung yang tadinya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” ujar Sigit.

Sigit mengatakan, ada sekitar 2.900 kampung narkoba yang sudah dideteksi Polri.

“Dan secara bertahap saat ini sudah ada kurang lebih 90 kampung yang kita garap secara khusus untuk kita ubah, dari yang tadinya kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba dengan berbagai macam kegiatan,” kata Sigit.

“Mulai dari program-program penyuluhan sampai program edukasi, termasuk memasukkan beberapa kurikulum kegiatan pendidikan di sekolah, sehingga semuanya kita kerjakan secara simultan termasuk juga melakukan upaya penegakan hukum di dalamnya,” ujarnya.

3 Komitmen Berantas Narkoba

Menko Polkam Budi Gunawan bersama Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti rapat monitoring pelaksanaan Pilkada serentak di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Menko Polkam Budi Gunawan bersama Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti rapat monitoring pelaksanaan Pilkada serentak di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024). Foto: kumparan

Menkopolkam, Budi Gunawan, menyebut ada tiga hal yang telah disepakati berbagai instansi di dalam rapat untuk memberantas narkoba.

Pertama, yakni semua instansi sepakat untuk memperkuat koordinasi.

“Memperkuat sinergi dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan dan memerangi narkoba,” kata dia dalam jumpa pers di kesempatan yang sama, Kamis (5/12).

“Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” lanjut dia.

Kedua yakni komitmen untuk dapat memastikan penelusuran dan pemblokiran rekening terkait tindak pidana narkoba serta mempercepat eksekusi bagi terpidana narkoba yang putusannya sudah inkrah di pengadilan.

Ketiga berbagai instansi sepakat untuk menggencarkan kampanye dan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya narkoba. Edukasi terutama bakal menyasar pelajar dan mahasiswa.

“Komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba,” kata dia.

Melalui tiga kesepakatan itu, diharapkan harapan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba di Indonesia dapat terwujud. Narkoba diharapkan dapat diberantas sampai ke akarnya.

“Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar,” pungkas dia.

Tulis Komentar Anda