Kali ini LAMPUNG7COM ingin mengajak Pembaca untuk mengenal lebih dekat sosok daripada Pembina sekaligus Pemilik Lamban Gedung Kuning (LGK).
Bandar Lampung | Pembina dan Pemilik daripada Lamban Gedung Kuning (LGK) adalah DR. H. Ike. Edwin, SH., MH., MM., yang merupakan seorang Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Purnawirawan Polri dengan pangkat Terakhir adalah Inspektur Jenderal Polisi.
Selama berkarir dan mengabdikan diri di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Seorang Dang Ike Edwin sapaan akrab dari Irjen Pol. (Purn.) DR. H. Ike. Edwin, SH., MH., MM., telah banyak mengukir prestasi yang membanggakan keluarga, Institusi Polri dan juga membanggakan masyarakat Lampung, sebab Dang Ike adalah putra asli Lampung.
Hal itu dibuktikan dengan diraihnya berbagai Penghargaan yang diterima oleh Dang Ike, baik dari institusi Polri itu sendiri, dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Republik Indonesia, serta dari kelompok masyarakat dan juga organisasi kemasyarakatan lainnya.
Diawal-awal mengabdi pada negara, saat masih menjadi perwira pertama di kepolisian, Dang Ike pernah memimpin satu Polsek dan berhasil meraih predikat Kapolsek Terbaik se-Indonesia.
Terkait: Mengenal Lebih Dekat Lamban Gedung Kuning (LGK) Part I
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Memang pak jendral kagak ade matinye, bravo jendral…
Terima kasih kak