Pontianak – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kali ini, Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Zipur 5/ABW berhasil menyita 6,2 kilogram sabu dan 700 butir pil Happy Five yang akan diselundupkan dari Malaysia.
Pangdam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kedua jenis narkoba tersebut diamankan oleh personel Pos Pamtas Sungai Beruang Satgas Yonzipur 5/ABW pada waktu dan lokasi yang berbeda.
“Pada Minggu, 15 September 2024, kami berhasil menggagalkan penyelundupan di Dusun Sungai Beruang, dengan total barang bukti 2,04 kilogram sabu dan 70 strip pil Happy Five. Kemudian, pada Kamis, 19 Desember 2024, di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, personel kami kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4,1 kilogram. Total keseluruhan yang diamankan adalah 6,2 kilogram sabu dan 700 butir pil Happy Five,” ungkap Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam keterangan persnya pada Sabtu, 20 Desember 2024.
Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan ketegasan TNI dalam menjaga kedaulatan negara serta mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat.