Pagar Nusa Tidak Bertanggungjawab Atas Kegaduhan Yang Dilakukan Eddy Purnomo

Bandarlampung | Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa Lampung, menyatakan sikap tidak bertanggungjawab, atas apa yang telah dilakukan oleh Eddy Purnomo sebagai salah satu anggotanya, baik lisan atau tulisan.

Pernyataan Sikap Pagar Nusa tersebut disampaikan secara langsung melalui surat pernyataan nomor 0200/PW-III/J/A-1/A-I/VII/2025, tentang Pernyataan sikap terkait kegaduhan Pengprov IPSI Lampung atas nama saudara Eddy Purnomo, yang ditandatangani oleh Ketua Yana Supriyana dan sekretaris Zaini Santoso.

Surat pernyataan Pagar Nusa Lampung memuat 4 poin penting diantaranya :
1. Bahwa tindakan, pernyataan maupun sikap yang dilakukan oleh saudara Eddy Purnomo, bukan merupakan reperentasi resmi maupun bagiam dari kebijakan, sikap ataupun keputusan dari Organisasi Pagar Nusa Lampung.
2. Bahwa Pagar Nusa Lampung tidak bertanggung jawab atas segala bentuk tindakan, ucapan atau aktivitas saudara Eddy Purnomo yang menimbulkan kegaduhan tersebut.
3. Kami memghimbau kepada seluruh pihak agar tidak mengaitkan tindak saudara Eddy Purnomo dengan Pagar Nusa Lampung.
4. Pagar Nusa Lampung tetap berkomitmen memjaga ketertiban, kedamaian dan nilai-nilai luhur beladiri Pencak Silat Nahdlatul Ulama sesuai PD/PRT organisasi. Bandarlampung 21 Muharrom 1447 H/ 17 Juli 2025.

Keputusan tersebut diambil oleh Pagar Nusa Lampung, sebagai bentuk kepedulian mereka atas ketertiban dan kenyamanan Pencak Silat Lampung, dimana dalam beberapa hari belakangan ini terjadi kegaduhan yang disebabkan oleh Eddy Purnomo sebagai salah satu dari anggota Pagar Nusa.

“Kami Pagar Nusa Lampung, melalui surat ini menegaskan. Bahwa saudara Eddy Purnomo, bukan tanggung jawab kami. Apapun yang telah dan akan dia lalukan, juga bukan tanggungjawab kami, Organisasi Pagar Nusa,” ucap Yana, sapaan akrab Yana Supriyana.| (Red).

Tulis Komentar Anda