Kepala OJK Provinsi Lampung Sosialisasi SCF Kepada Pelaku UMKM Di Lampung

OJK adakan kegiatan Sosialisasi mengenai Securities Crowdfunding kepada UMKM se-Sumatera. pada tanggal 18 Oktober 2021.

LAMPUNG7COM | Pandemi Covid telah mengubah pola kehidupan dan aktivitas semua orang. Mobilitas yang terbatas sempat membuat perlambatan pada perekonomian masyarakat baik di regional maupun nasional.

Berdasarkan press release kementerian koperasi dan UKM bulan Agustus 2020, UMKM berkontribusi sebanyak 60% terhadap produk domestic bruto Indonesia dan menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia.

Berdasarkan survei Asian Development Bank (ADB) di Juli 2020 terkait dampak pandemi terhadap UMKM di Indonesia, 88% usaha mikro kehabisan kas atau tabungan, dan lebih dari 60% usaha mikro kecil ini sudah mengurangi tenaga kerjanya. Oleh karena itu sangat penting bagi usaha mikro agar diintervensi dengan literasi keuangan.

ADB melakukan survei kembali di Maret-April 2021 yang menyatakan bahwa aktivitas usaha UMKM sudah kembali buka tetap pelaku UMKM masih menghadapi penurunan permintaan dan pendapatan yang tajam. Beberapa pelaku UMKM telah berhasil mengatasi kondisi tanpa cash yang serius, namun jumlah pelaku UMKM yang akan kehabisan modal kerja dalam 3-6 bulan ke depan mengalami peningkatan. Terdapat informasi menarik dari survey yang dilakukan ADB tersebut dimana pelaku UMKM sangat menginginkan akses terhadap pinjaman lunak, tetapi keinginan mereka berkurang saat akses kepada kredit bank meningkat.

UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena sektor ini mampu berkontribusi lebih dari separuh PDB nasional dan menyerap 97% total tenaga kerja Indonesia. Pemerintah bersama dengan OJK terus mendukung pengembangan untuk UMKM.

Pemerintah telah melakukan pembinaan UMKM melalu Kementerian, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total plafon KUR 2021 mencapai Rp253 T, mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM baik dalam bentuk bantuan pelaku usaha mikro maupun insentif usaha.

OJK juga senantiasa mendukung keberlangsungan usaha dan pengembangan usaha UMKM diantaranya melalui kegiatan pembinaan UMKM (pembinaan UMKM oleh lembaga keuangan, kampus UMKM, pengembangan BUMDes dan BUMDesMa), pengembangan penjualan UMKM melalui platform digital UMKM-MU dan BWM-BUMDes, peningkatan penyaluran pembiayaan melalui program KUR, KUR Klaster, Bank Wakaf Mikro dan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir serta perlindungan risiko melalui Asurasni Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).

Sesuai dengan arahan presiden Republik Indonesia pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2021, OJK harus berperan dalam pengembangan UMKM dan akses pendanaan UMKM terutama bagi pelaku usaha di sektor informal.

OJK menyadari bahwa saat ini UMKM menjadi salah satu penggerak utama dalam perekonomian dalam negeri, lebih dalam 90%. Mengingat pentingnya peran UMKM dan perekonomian nasional, OJK akan senantiasa berpartisipasi aktif dalam mewujudkan amanat tersebut.

Untuk meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat melalui alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah, OJK meluncurkan produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding/SCF yang diresmikan berbarengan dengan pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021.

Peluncuran securities crowdfunding dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan mencermati serta mengadopsi budaya yang sangat lekat di tengah masyarakat Indonesia, yaitu budaya gotong royong. Jika dicermati, istilah securities crowdfunding dapat diartikan sebagai urunan dana atau patungan dengan tujuan membantu saudara atau kerabat.

Dalam securities crowdfunding, pelaku usaha yang sedang membutuhkan modal kerja untuk mengembangkan bisnisnya dapat menawarkan efeknya kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat dapat membantu dengan membeli efek yang diterbitkan sebagai bentuk investasi. Mekanisme penawaran efek tersebut dilakukan melalui aplikasi atau platform digital.

Dengan adanya securities crowdfunding, opsi pendanaan di Indonesia semakin lengkap. Perusahaan dengan skala kecil yang membutuhkan dana dapat mengakses pasar modal melalui securities crowdfunding sebagai medium pendanaan yang apabila semakin berkembang, perusahaan dapat mengakses pendanaan yang lebih besar di pasar modal Indonesia melalui IPO.

OJK telah mengeluarkan aturan POJK No 37 POJK 04/2018 untuk meningkatkan akses permodalan ekuitas untuk UMKM, yang kemudian diperluas tidak hanya penggalangan dana untuk penerbitan ekuitas, tapi juga project financing melalui POJK No 57/POJK 4/2020 atau yang disebut dengan securities crowdfunding dan telah diubah melalui POJK No 16/POJK.04/2021.

Perubahan ketentuan tersebut bertujuan untuk memperluas jenis pelaku usaha yang dapat terlibat, dari yang sebelumnya hanya berbadan PT, karena memang equity crowdfunding bentuk instrumennya adalah saham. Namun, saat ini dapat dilakukan oleh badan usaha seperti CV, firma, dan koperasi untuk difasilitasi melalui securities crowdfunding.

Dengan begitu, instrumen dari perluasan ini bukan hanya menawarkan saham, tapi juga instrumen surat utang yang dapat diterbitkan bukan oleh UMKM yang berbadan hukum PT saja.

Kondisi perekonomian di Provinsi Lampung mengalami perbaikan yang tercermin dari pertumbuhan perekonomian provinsi Lampung triwulan II – 2021 sebesar 6,69% menguat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya (q-to-q) yang saat itu tumbuh 3,04% dan jika dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun sebelumnya yang saat itu mengalami kontraksi sebesar 3,58%.

Pertumbuhan ini didukung oleh sebagian besar lapangan usaha terutama pertumbuhan tertinggi pada kategori administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib yang meningkat sebesar 19,93%, transportasi dan pergudangan tumbuh 12,84%, pertanian kehutanan dan perikanan tumbuh 11,6%, lapangan usaha perdagangan besar-eceran dan reparasi mobil-sepeda motor tumbuh 9,2% serta informasi dan komunikasi tumbuh sebesar 9,1%. Sementara lapangan usaha lainnya masih mengalami kontraksi jika dibandingkan dengan triwulan I – 2021.

“Pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik ini perlu kita syukuri karena mencerminkan bahwa usaha kita bersama dalam menghadapi pandemic ini mulai membuahkan hasil. Upaya dari pemerintah dan dukungan penuh dari OJK berupa vaksinasi nasional dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk stimulus kredit UMKM, insentif pajak, penempatan dana pemerintah di perbankan, penyertaan modal BUMN dan dukungan lainnya sejak tahun 2020 berdampak positif bagi kesehatan masyarakat Indonesia dan perekonomian nasional.” Pungkas Kepala OJK Provinsi Lampung.

“Dalam mendukung program PEN yang salah satunya adalah penguatan UMKM sebagai penggerak Pemulihan Ekonomi Nasional saya rasa sangat tepat sekali Bapak/Ibu dari pelaku UMKM mengikuti sosialisasi mengenai SCF pada pagi ini. Dengan mengikuti sosialisasi SCF peserta dapat mempelajari mengenai manfaat dari SCF dan memahami alternatif pendanaan bagi UMKM selain dari pembiayaan, serta tidak memerlukan jaminan agunan.” Tambahnya.

Hingga 30 September 2021 sudah terdapat 7 Perusahaan Penyelenggara SCF dan 176 penerbit SCF dengan total dana terhimpun sebanya Rp362,06M dari 34.674 pemodal.

SCF diharapkan dapat menjadi alternatif sumber pendanaan bagi UMKM untuk mengembangkan ushanya. Pelaku UMKM hanya tinggal mendaftarkan diri melalui penyelenggara nanti pihak penyelenggara yang akan menawarkan sahamnya ke investor.

Hari ini kami menghadirkan narasumber dari OJK Pusat yang memahami produk SCF dan perwakilan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) sebagi asosiasi yang ditetapkan oleh OJK untuk dapat menjaga ekosistem industri layanan urun dana yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan implementasi serta penertiban anggota.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Dr H Muhammad Kadafi dan tim yang telah mengupayakan memfasilitasi kebutuhan dari pelaku UMKM, semoga hal baik ini dapat memberikan manfaat yang besar dan luas bagi kemajuan UMKM di Lampung.” Ucapnya.

Acara tersebut juga dihadiri, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir.Fahrizal Darminto MA yang diwakili oleh Rinvawaty, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Provinsi Lampung, Dr H Muhammad Kadafi SH MH., dan Kepala Bursa Efek Indonesia Perwakilan Lampung, Hendi Prayogi, dengan Narasumber Diana Martha  (Analis Senior pada Deputi Direktur Pengembangan Sistem Informasi Pasar Modal OJK pusat) bersama Heinrich Vincent (Wakil Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia/ALUDI), Pengurus dan Anggota KADIN Lampung, serta Para penggiat dan pelaku UMKM di Provinsi Lampung. | Je

 


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda