[Opini] Perang Iran vs Israel dalam Sudut Pandang Jurnalis dan Kemanusiaan

Perang yang meletus antara Iran dan Israel bukan hanya mengguncang Timur Tengah, tetapi juga menciptakan guncangan yang dalam bagi dunia jurnalisme. Dalam situasi konflik bersenjata, pewarta menjadi saksi bisu dari kebrutalan, propaganda, dan sering kali ketidakberdayaan manusia di tengah kekuasaan senjata.

Dari kacamata jurnalis independen, konflik ini menyisakan tiga dampak utama yang perlu disorot dengan jujur dan lantang.

Pertama, perang merampas ruang bagi kebenaran.
Ketika peluru menyalak dan bom berjatuhan, narasi dengan cepat dibentuk oleh kekuatan politik dan militer. Jurnalis yang berupaya mengangkat fakta dari lapangan sering kali dibungkam, disensor, bahkan diancam. Di kedua sisi, media menjadi alat propaganda, bukan lagi penjaga nurani publik. Dalam perang ini, siapa yang menguasai narasi sering dianggap menang, meski nyawa manusia jadi taruhannya.

Kedua, jurnalis di garis depan berada dalam bahaya nyata.
Meliput perang di kawasan seperti Gaza, Lebanon, atau perbatasan Iran-Israel bukan hanya soal nyali, tapi juga risiko kehilangan nyawa. Banyak rekan jurnalis yang telah gugur, ditahan, atau dinyatakan hilang hanya karena menjalankan tugasnya yaitu memberitakan kenyataan. Ironisnya, dunia terkadang lebih cepat percaya pada narasi dari ruang konferensi pers ketimbang dari pewarta yang berdarah di medan tempur.

Ketiga, perang ini mempersulit publik untuk memahami konteks yang utuh.
Polarisasi informasi membuat masyarakat terjebak dalam dikotomi yaitu siapa yang “jahat” dan siapa yang “benar”. Jurnalis independen justru berada dalam posisi sulit karena dianggap tidak berpihak, padahal kebenaran tidak pernah berpihak, ia hanya ada atau tidak ada.

Dalam konflik seperti ini, tugas jurnalis bukan hanya menyampaikan berita, tapi juga memperjuangkan ruang publik yang bebas dari manipulasi. Seorang jurnalis ditengah konflik tidak mencari sensasi, melainkan mencari kejujuran. Karena di tengah reruntuhan bangunan dan jeritan korban, selalu ada cerita yang harus didengar, tanpa sensor dan tanpa intimidasi.

Konflik bersenjata ini tidak hanya merusak kota dan membunuh warga, tapi juga mengguncang sendi-sendi ekonomi global. Ketegangan di Timur Tengah mengancam jalur distribusi minyak dunia, terutama di kawasan Teluk dan Selat Hormuz, tempat lebih dari 20% pasokan minyak global melewati setiap harinya.

Lebih dari itu, ketidakpastian membuat investor menunda ekspansi, pelaku usaha menahan produksi, dan negara-negara kecil harus menambah utang untuk menjaga stabilitas. Sekali lagi, masyarakat biasa adalah bukan pemimpin perang yang harus menanggung beban paling berat. Dampak terhadap Ekonomi, Krisis Tak Terlihat Tapi Terasa.

Saya sepakat jika kita menyerukan solidaritas global bagi jurnalis di medan perang. Dunia harus sadar bahwa ketika seorang jurnalis dibungkam dan gerakan ekonomi tak tak menentu, sejatinya masyarakatlah yang kehilangan hak semua itu.

Perang Iran vs Israel adalah ujian besar yang bukan hanya bagi pemimpin dunia, tetapi bagi integritas jurnalisme itu sendiri, dan kita tak boleh gagal.

Opini oleh: Jeffry Noviansyah
Pemred Lampung7.com dan LAMPUNG7 TV

[Opini] Pemimpin Jangan Malu dan Gengsi Meniru Kinerja Baik KDM

Oleh: Jeffry Noviansyah
Pemimpin Redaksi Lampung7.com dan Ketua Komite Pewarta Independen [KoPI]

Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan politik dan ketidakpuasan publik terhadap kinerja sejumlah pemimpin daerah, muncul sosok yang dengan cara kepemimpinan uniknya berhasil mencuri perhatian masyarakat luas, bahkan hingga di luar wilayah kebijakannya. Sosok itu adalah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang biasa dikenal dengan sebutan KDM.

Saya pribadi bukan warga Jawa Barat. Namun jujur, saya sangat terharu dan sekaligus bangga menyaksikan bagaimana KDM menjalankan peran sebagai pemimpin bukan hanya dari balik meja, tetapi benar-benar hadir secara fisik dan emosional di tengah masyarakat yang dipimpinnya. Banyak dari kita barangkali telah menonton video-videonya yang tersebar di media sosial, baik saat beliau membersihkan selokan, memeluk warga yang kesusahan, hingga membina anak-anak nakal dengan cara yang sangat manusiawi namun tetap tegas.

Salah satu program yang menurut saya sangat inspiratif adalah inisiatif beliau menempatkan anak-anak yang bandel, susah diatur, atau berpotensi menyimpang di tempatkan ke barak militer sebagai bentuk pembinaan karakter dan kedisiplinan. Di saat banyak pemimpin hanya bisa mengeluh soal kenakalan remaja, KDM justru hadir dengan solusi konkret dan terukur. Ini bukan soal hukuman, melainkan soal pendidikan karakter. Anak-anak tersebut diberi ruang untuk berubah, dibina agar mengenal tanggung jawab dan disiplin, bukan dicap dan disingkirkan.

Pemimpin Jangan Gengsi Meniru Kinerja-kinerja Baik KDM
Foto: Yt KDM

Kepemimpinan KDM juga tampak dari tindakan-tindakan sederhana namun penuh makna. Saat banyak pemimpin hanya memantau kondisi infrastruktur dari jauh atau dari balik layar presentasi, KDM justru memilih untuk turun langsung membersihkan selokan. Bukan sekadar simbolik atau pencitraan, tapi nyata. Ia tidak hanya datang untuk menyalahkan siapa yang tidak bekerja, melainkan ikut bekerja. Itulah bentuk kepemimpinan yang tidak hanya memerintah, tapi memberi contoh.

[Opini] Banjir Bandar Lampung: Bencana Kebijakan yang Direstui Pelanggaran Struktural

Oleh: M. Faizzi Ardhitara

Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG kembali diterjang banjir, dan sayangnya, peristiwa ini bukanlah kejutan. Hujan deras hanya menjadi pemicu kecil dari kerusakan yang jauh lebih besar: tata ruang yang kacau, lemahnya penegakan hukum, dan kebijakan yang membiarkan pelanggaran ruang hidup terjadi selama bertahun-tahun. Tiga nyawa melayang di Kecamatan Panjang, dan ribuan lainnya terus hidup dalam ketakutan setiap kali awan menggantung hitam di langit.

Data dari BPBD Provinsi Lampung menunjukkan, sepanjang 2024 telah terjadi 11 banjir besar di wilayah Kota Bandar Lampung. Bahkan pada Januari 2025, dua wilayah terdampak paling parah hingga menimbulkan korban jiwa. Sampai pada April 2025, tiga tempat terdampak paling parah adalah wilayah Kampung Bayur, Labuhanratu, dan Tanjungsenang. Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah kota, namun yang terdengar justru kebisingan program yang tak kunjung berjalan. Ini bukan semata karena curah hujan tinggi, melainkan karena kerusakan sistem drainase yang tidak pernah diperbarui sejak era 1980-an.

Yang membuat situasi ini lebih menyakitkan adalah bahwa semua pihak sebenarnya tahu akar masalahnya, yakni: tata kota yang buruk, alih fungsi lahan yang liar, buruknya pengelolaan sampah, dan drainase yang tak memadai. Tapi pengetahuan tanpa tindakan hanyalah bentuk lain dari pengabaian. Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berbicara tentang “normalisasi sungai”, “ruang terbuka hijau”, “sumur resapan”, dan seabrek jargon teknokratik lainnya. Namun menurut Manager Advokasi dan Kajian Mitra Bentala, Mashabi, yang terjadi di lapangan hanyalah parade penerbitan regulasi tanpa implementasi yang serius.

[Opini]: Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Harus Lebih Kuat agar Makin Dicintai

Oleh: Jeffry Noviansyah

Ketua Komite Pewarta Independen (KoPI) dan Pemimpin Redaksi Lampung7.com

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang baru saja berlangsung menandai babak baru dalam perjalanan Provinsi Lampung. Pasangan Rahmat Mirzani Djausal, ST., MM., dan Dr. Jihan Nurlela Chalim, MM., kini memimpin provinsi yang dikenal dengan julukan Sang Bumi Ruwa Jurai ini. Seiring dengan harapan yang tinggi dari masyarakat, pasangan ini dihadapkan pada tugas besar untuk membawa Provinsi Lampung menuju arah yang lebih baik.

Saya merasa perlu memberikan pandangan dan harapan terkait kepemimpinan yang akan datang. Harapan utama, tentu adalah agar kedua pemimpin ini dapat mengedepankan kepentingan rakyat Lampung dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Rakyat Lampung, yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan, membutuhkan pemimpin yang mampu mendengarkan, merespon, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Mengedepankan Kepentingan Rakyat

RMD dan JNC memiliki latar belakang yang kuat, baik dari sisi birokrasi maupun pendidikan. Namun, dalam memimpin provinsi yang sangat beragam ini, pemimpin yang bijak harus memiliki prioritas untuk selalu menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan. Provinsi Lampung adalah tanah yang kaya akan potensi, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, hingga kelautan. Namun, di balik potensi tersebut, banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pembangunan antar daerah.

Saya berharap keduanya dapat fokus pada pembangunan yang merata, dengan perhatian khusus kepada daerah-daerah yang masih tertinggal. Program-program yang mereka rancang harus menyentuh langsung ke kebutuhan rakyat, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat kecil. Ini adalah kunci agar Lampung dapat menjadi provinsi yang maju dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.

Beberapa hari terakhir, ketika masyarakat Kota Bandar Lampung tengah diterjang bencana banjir akibat hujan lebat yang berkepanjangan. Mengawali kepeduliannya, RMD sudah sangat baik dengan turun langsung melihat masyarakatnya yang menjadi korban banjir.

Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Harapan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih agar Lebih Dicintai
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal, ST., MM., dan Dr. Jihan Nurlela Chalim, MM. Foto: Istimewa

Selain itu, salah satu hal yang tidak kalah penting adalah memastikan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat Lampung berhak tahu bagaimana penggunaan anggaran daerah dan dampaknya terhadap kehidupan mereka. Dengan komunikasi yang terbuka, masyarakat akan merasa lebih dekat dengan pemerintah dan lebih percaya pada setiap kebijakan yang dijalankan.

Saya juga berharap Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih dapat melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, khususnya dalam hal kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari. Keterlibatan masyarakat, terutama melalui media massa dan organisasi masyarakat sipil, akan memperkuat proses demokrasi dan menciptakan kebijakan yang lebih efektif serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Pemanfaatan Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan

Sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam, Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Namun, pemanfaatan sumber daya alam ini harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan. Dalam hal ini, saya berharap pasangan RMD dan JNC dapat mengedepankan kebijakan yang ramah lingkungan dan berorientasi pada keberlanjutan.

Kebijakan terkait pengelolaan lahan, pemeliharaan hutan, serta pengembangan produk-produk lokal harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai keuntungan sesaat dari eksploitasi sumber daya alam merugikan generasi mendatang atau bahkan merusak keseimbangan ekosistem. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kapasitas sektor pertanian dan perikanan agar dapat bersaing di pasar global tanpa merusak alam.

Lampung yang Sejahtera dan Berdaya Saing

Kepemimpinan RMD dan JNC ke depan harus benar-benar mengedepankan visi untuk membangun Lampung yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih berdaya saing. Untuk mewujudkan ini, mereka harus mampu bekerja dengan hati, menjaga amanah rakyat, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan.

Sudah tentu pasti, Lampung adalah rumah kita bersama, dan sudah sepatutnya kita semua bekerja keras untuk membangun rumah ini agar lebih baik, adil, dan makmur bagi seluruh warganya. Semoga pasangan gubernur dan wakil gubernur yang baru dapat membawa perubahan positif, menjawab tantangan, di cintai dan memenuhi harapan rakyat Sang Bumi Ruwa Jurai.

[Opini] Banjir di Bandar Lampung: Tanggapan dan Solusi untuk Mengatasinya

Oleh: Jeffry Noviansyah
Pemimpin Redaksi Lampung7.com dan Ketua komite Pewarta Independen

Bandar Lampung, kota yang terletak di Pesisir Selatan Sumatera ini, kembali menghadapi masalah klasik yang terjadi setiap kali musim penghujan tiba yaitu banjir. Hujan lebat yang turun dalam waktu cukup lama mengakibatkan beberapa wilayah terendam air, mempengaruhi aktivitas masyarakat, serta merusak infrastruktur yang ada. Sebagai kota yang memiliki cuaca tropis dengan adanya gunung dan laut, masalah banjir di Bandar Lampung seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.

Banjir bukanlah fenomena yang asing bagi kita yang tinggal di kawasan tropis, namun semakin tahun dampaknya semakin terasa. Penyebabnya sangat kompleks; mulai dari perubahan iklim yang menyebabkan hujan dengan intensitas lebih tinggi, penggundulan hutan yang memperburuk daya serap tanah, hingga buruknya pengelolaan drainase kota. Faktor-faktor ini menyebabkan air hujan sulit untuk mengalir dengan lancar dan menggenangi permukiman serta jalanan.

Bendungan Wisata Sumur Putri.

Sebagai kota yang memiliki gunung dan laut, Bandar Lampung menghadapi tantangan ganda dalam hal pengelolaan lingkungan. Gunung-gunung yang ada menyimpan potensi longsor saat hujan deras, sedangkan pesisir yang dekat dengan laut juga rentan terhadap rob (banjir pasang) seperti yang terjadi Jumat (17/1/25) kemarin, acap kali seringkali terjadi bersamaan dengan hujan tinggi.

Opini: Arinal vs Mirzani, Petahana atau Pendatang Baru?

Setelah mengikuti dengan seksama dinamika politik selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024, khususnya dalam kontestasi Calon Gubernur Lampung antara Arinal Djunaidi sebagai petahana dan Mirzani Djausal sebagai penantang baru. Pilkada ini tidak hanya penting untuk masa depan Lampung, tetapi juga mencerminkan tren politik nasional yang sedang berkembang. Dalam pandangan, ada beberapa hal yang perlu dicermati dengan seksama dalam perbandingan kedua calon ini.

Arinal Djunaidi: Menjaga Stabilitas atau Terjebak dalam Rutinitas?

Sebagai gubernur petahana, Arinal Djunaidi tentunya memiliki banyak keuntungan dalam pilkada ini. Pengalamannya memimpin Lampung selama periode pertama memberikan keyakinan kepada sebagian masyarakat bahwa ia mampu melanjutkan program pembangunan yang telah dimulai. Jaringan politik yang sudah terbentuk, serta keberadaan berbagai proyek infrastruktur yang sedang berjalan, tentu menjadi modal besar bagi Arinal.

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa kepemimpinan Arinal juga sering mendapat sorotan kritis. Banyak yang menilai bahwa meskipun ada upaya pembangunan, namun banyak isu yang belum berhasil diatasi secara tuntas, seperti ketimpangan pembangunan antar daerah, pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan, serta kualitas pendidikan dan kesehatan yang masih perlu perhatian lebih. Dengan begitu, bahwa Pilkada 2024 menjadi kesempatan bagi pemilih, apakah ia mampu membawa Lampung lebih maju atau justru terjebak dalam rutinitas yang sama.

Tentu saja, ini menjadi tantangan bagi paslon nomor urut 01 Arinal dan Satono untuk meyakinkan publik bahwa ia adalah pilihan terbaik untuk masa depan Lampung, bukan sekadar melanjutkan warisan politik yang ada.

Mirzani Djausal: Alternatif Perubahan atau Sekadar Penantang Baru?

Di sisi lain, Mirzani Djausal sebagai calon yang lebih baru dari Arinal dalam politik Lampung menyajikan alternatif perubahan yang dinanti-nanti oleh sebagian besar masyarakat. Sebagai tokoh muda yang dikenal cukup berani dalam menyuarakan isu-isu kontemporer, Mirzani membawa semangat pembaruan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan masa depan. Ia memberikan pilihan bagi pemilih yang merasa jenuh dengan pola kepemimpinan yang itu-itu saja, dan yang menginginkan figur yang lebih inovatif dan progresif.

Namun, disatu sisi bahwa Mirzani masih harus menunjukkan kedalaman visinya untuk Lampung. Memang, ia dapat memanfaatkan momentum sebagai calon “pendatang baru” di Pilgub Lampung yang tidak terikat dengan struktur kekuasaan yang ada, tetapi ia harus mampu memberikan solusi konkret atas masalah-masalah yang dihadapi provinsi ini. Mirzani perlu menegaskan kepada publik bagaimana caranya mengelola Lampung dengan lebih baik, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas pendidikan yang merata di seluruh kabupaten/kota.

Lebih dari itu, Paslon nomor urut 02 Mirzani dan Jihan harus mampu membuktikan bahwa ia memiliki kapasitas untuk memimpin daerah sebesar Lampung, bukan hanya sekadar menjadi simbol perubahan. Dengan pengalaman yang lebih terbatas dalam pemerintahan, tantangannya adalah bagaimana ia bisa meyakinkan pemilih bahwa ia siap untuk memimpin dan mengambil keputusan penting untuk masa depan Lampung.

Pilkada 2024: Pilihan Perpanjangan Status Quo atau untuk Masa Depan?

Sebagai media yang selalu berusaha menyuarakan suara rakyat, percaya Pilkada 2024 di Lampung merupakan titik krusial untuk menentukan arah masa depan provinsi ini. Pilihan antara Arinal dan Mirzani bukan hanya tentang siapa yang lebih populer atau siapa yang lebih muda, tetapi tentang siapa yang memiliki visi jelas dan kemampuan untuk mewujudkannya. Pada akhirnya, pemilih Lampung harus bisa melihat lebih jauh daripada sekadar retorika politik yang indah.

Saya berharap kedua calon dapat fokus pada isu-isu substantif yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat, seperti pembangunan infrastruktur yang merata, pemberdayaan ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Tidak kalah penting, keduanya harus mampu memperkenalkan solusi-solusi inovatif yang relevan dengan tantangan zaman, seperti pemanfaatan teknologi untuk pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.

Pilkada Serentak 2024 di Lampung bukan hanya soal memilih siapa yang paling populer atau siapa yang punya koneksi politik terbaik. Ini adalah soal memilih pemimpin yang bisa membawa perubahan nyata, bukan hanya melanjutkan status quo yang ada. Sebagai warga Lampung dan bagian dari dunia jurnalistik, saya berharap pemilih bisa memilih dengan hati dan pikiran yang jernih, untuk kemajuan bersama.

Oleh: Jeffry Noviansyah
Pemimpin Redaksi Lampung7.com

‘Masker’ Versus Virus Demokrasi [Opini]

Oleh: H. A. Darwin Ruslinur

TAMPAK nyeleneh memang ketika orang sudah kehabisan akal mengatasi virus pesta demokrasi dengan ‘masker’. Kata ‘masker’ disini adalah akronim dari: Masyarakat Kritis, bukan masker seperti yg dipakai saat virus covid 19 melanda dunia beberapa waktu lalu.

Virus musiman yang muncul setiap lima tahun sekali pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) atau sekarang kita perjelas dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), memang kini mulai mewabah dan terlihat dengan kasat mata. Pilkada sendiri akan digelar pada 27 Nopember mendatang.

Mewabahnya virus dengan wujud money politik pada pesta demokrasi, dalam istilah kesehatan biasa disebut Kejadian Luar Biasa (KLB). Dalam bahasa hukumnya extraordinary atau kejahatan luar biasa. Perkara yang butuh proses waktu lumayan lama dalam pembuktiannya di pengadilan.

Kita akui guna mencegah mewabahnya virus money politik atau politik uang ini, negara hadir dengan beragam regulasi cukup tegas yang diatur di dalam UU nomor 10 tahuh 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 th 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 th 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU didalam psl 73 ayat (1) yang berbunyi:

Calon dan atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan atau pemilih.

Fakta dilapangan virus perusak itu selalu muncul pada setiap pesta demokrasi. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) di semua tingkatan yang bertugas melakukan pengawasan, nyaris tak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Disinilah perlunya keterlibatan masyarakat untuk cerdas dalam melihat fenomena ini, dengan cara terus mengkritisi manakala mengetahui ada peristiwa money politik.

Waskat atau pengawasan melekat masyarakat pada setiap pesta demokrasi masih sangat dibutuhkan. Mencegah mewabahnya virus itu adalah kebutuhan. Tidak saja menjadi tugas panwas, tetapi juga tugas para ‘masker’ alias masyarakat yang kritis, karena dalam demokrasi keberagaman dalam memilih adalah kekayaan bukan kelemahan.

Cost politik,
——————–
Dalam setiap kontestasi politik tentu saja ada cost politik, harga atau biaya yang harus dikeluarkan untuk berpolitik. Misalnya, biaya konsumsi pada sa’at kampanye, transportasi, pertemuan tatap muka, dialog, dan alat peraga. Ini cost yg legal tidak termasuk money politik.

Terkecuali, kalau misalnya pasangan petahana menggunakan dana APBD untuk kegiatan program ibadah Umroh dengan janji bilamana kembali mencalonkan diri harus memilihnya lagi. Hal seperti ini dapat berimplikasi hukum, karena memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingan pribadinya.

Semangat program kegiatan ibadah Umroh melalui APBD adalah membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mempertebal iman dan taqwanya kepada Allah SWT. Bukan untuk kepentingan politik Bupati/Walikota atau Gubernur.

Apalagi, andaikan seluruh warga yang pernah mengikuti ibadah umroh kembali dikumpulkan untuk menyatukan pilihan. Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi di semua daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi, khususnya di Provinsi Lampung.

Bilamana hal demikian terjadi, saatnyalah para ‘masker’ tidak tinggal diam dan harus terus mengkritisinya. Pasalnya, dana yang digunakan untuk membiayai program kegiatan ibadah Umroh ini adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berarti merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

Tidak dibenarkan Kepala Daerah/Gubernur, Bupati/Walikota memanfaatkan APBD untuk prevelensi kepentingan pribadinya dalam kontestasi Pilkada.

Kita berharap Pilkada khususnya di Provinsi Lampung dapat berlangsung aman, nyaman dan tertib. Perangkat Kel/Desa, PNS, TNI dan Polri, harus netral tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.

Terciptanya Pemilukada Luber, langsung, umum bebas dan rahasia adalah kebutuhan. Semoga….

PRAGMATISME MASIH WARNAI PILKADA BANDARLAMPUNG [Opini]

Oleh: H. A. Darwin Ruslinur. SE, MM.

PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) secara nasional rencananya digelar pada 27 Nopember 2024 mendatang, termasuk di Kota Bandarlampung. Namun, tampaknya _pragmatisme_ masih terus mewarnai pesta akbar demokrasi kali ini.

Adu gagasan, dan adu strategi untuk meraih kemenangan dalam kontestasi, mulai dipertontonkan. Terutama oleh partai politik pengusung Calon, tak terkecuali oleh para relawan yang kini mulai merambah ke semua lini.

Kerja politik dengan ragam kegiatan mulai dari tebar pesona, tebar kritik hingga tebar sembako mulai bersliweran. Kita tentu mahfum, tujuan semua itu adalah untuk mendulang suara guna menangkan hajatan politik.

Calon boleh melakukan apa saja, sejauh tidak dilarang oleh UU dan peraturan lainnya. Tetapi, yang lebih utama adalah adu gagasan. Karena, ide dan gagasan, bahkan mungkin janji politik merupakan hal yang banyak ditunggu oleh pemilih, kelak setelah terpilih apa prioritas kinerja awal.

Misalnya, di Kota Bandarlampung membebaskan kemiskinan, meminimalisir birokrasi pelayanan kesehatan, memperhatikan ketepatan waktu bayar gajih honorer, gajih Kaling, RT, guru ngaji, dsb. Artinya, mengarahkan sebagian besar proyek yg pro rakyat masih belum terdengar.

Sejauh ini belum juga terlihat janji-janji Cakada yg berani mengarahkan proyek-proyek pemerintah yang pro rakyat. Termasuk bagaimana upaya yg akan dilakukan hadapi tingkat kemacetan di Kota Bandarlampung sebagai Ibu Kota Provinsi Lampung yang semakin kompleks.

Termasuk jerit tangis para pensiunan guru yg haknya tidak bisa di ambil di Koperasi Betik Gawi. Sungguh, hal-hal yg kata orang remeh temeh ini, selalu terjadi dan sudah cukup lama tak terselesaikan. Bagaimana mungkin, hak guru yang puluhan tahun di tabung di Koperasi kok bisa raib?

“Saya heran juga bagaimana mungkin hak kami bisa raib? Setiap bulan gajih kami dipotong selama puluhan tahun bisa hilang. Mestinya, ketika pensiun, uang kami bisa diambil,” ujar Martiana ketika demo para pensiunan guru di kantor Diknas Kota Bandarlampung beberapa hari lalu.

Terlepas dari semua yg telah diuraikan diatas, yang pasti pertarungan merebut kekuasaan untuk menjadi orang nomor satu di Kota Bandarlampung ber-motto *Ragom Gawi* ini harus bekerja ekstra keras, terarah pada titik sasaran.

Dua pasang kandidat yg akan bertarung sama-sama memiliki panggilan *bunda.* Bunda Eva Dwiana Herman. HN berpasangan dg Calon Wklnya Dedi Amarullah adalah Calon petahana di usung oleh partai koalisi Gerindra, Nasdem, PKB dan Demokrat.

Lalu Bunda Reihana, mantan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Lampung tiga priode berpasangan dg Calon Wklnya Aryodhia. SZP, anggota DPD RI priode 2009-2014. Aryodhia adalah putra kedua Komjen. Pol (Purn) Drs. H. Sjachroedin. ZP, SH yg juga mantan Gubernur Lampung dua priode: 2004-2009 dan 2009-2014.

Pertarungan melawan double *bunda* ini, diprediksi oleh banyak kalangan akan berlangsung seru. Pasalnya, kedua kandidat sama-sama memiliki basis dukungan kuat sampai ke akar rumput. Tinggal bagaimana masing-masing tim mampu meyakinkan pemilih dg komoditas dagangan politiknya.

Sejumlah praktisi politik mengatakan, pemilih di era kini meski cenderung pragmatis dan transaksional, mereka akan memilih pemimpin yg benar-benar merakyat. Artinya, pemimpin yg jauh dari kesan sombong, ramah, bertegur-sapa dan selalu memihak pada rakyat kecil.

Gaya kepemimpinan Rosul menjadi pilihan di masa kini. Sidiq (jujur), tabligh (terbuka), amanah (bekerja sesuai aturan) dan fatonah (cerdas). “Inilah type pemimpin yang akan dipilih rakyat. Di beberapa daerah pun demikian,” ujar Hendra. S.

Hakikat Otonomi Daerah dan Solusi Pilkada [Opini]

Penulis : Wendy Aprianto

Otonomi daerah secara umum merupakan bentuk koreksi dari system sentralistik sebelumnya yang termuat dalam UU no. 22 tahun 1999 dan disempurnakan dalam UU Nomor 32 tahun 2004. Perubahan perundang – undangan tersebut mengimplikasikan terjdi penyesuaian dan perbaikan dari peraturan yang lama sebagai respon dari tuntutan actual masyarakat dan stakeholder .

Disahkannya UU no.22 tahun 1999 disempurnakan menjadi UU no.32 tahun 2004 mengenai otonomi daerah merupakan angin segar diserahkannya urusan pemerintahan kepada daerah baik dibidang politik, administrasi, keuangan, social budaya sesuai dengan prinsip desentralisasi yang merupakan langkah awal untuk meninggalkan prinsip sentralisasi UU no 5 tahun 1974. Apabila kita lihat secara miktro dengan disahkan UU Otonomi Daerah sesungguhnya adalah upaya untuk mensejahtrakan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat karena memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurusi rumah tangganya sendiri. Sehingga akses kesehatan, pendidikan, pelayanan public dan infrastruktur mampu dilaksanakan oleh pemerintah daerah tanpa adanya rantai birokrasi yang sulit ataupun mesti menunggu juklak dan juknis pelaksanaan program yang diberikan oleh pusat.

Dibalik penyempurnaan UU otonomi daerah yang mestinya memberikan akses partisipasi kepada masyrakat yang maksimal namun ternyata ada beberapa hal yang mesti dikeritisi dalam dan menyeluruh yakni:

Pertama; Pilkada langsung masih sering diwarnai oleh konflik antar masyarakat atau pemangku kepentingan. Hal ini terjadi dikarenakan nilai primordialisme atau kesukuan yang kental , masih maraknya politik uang dan rendahnya budaya kritis dan kaya sudut pandang yang dimiliki oleh masyarakat.

Kedua; Kinerja DPRD yang dipandang masih rendah dalam pembuatan perda, penetapan anggran dan pengawasan terhadap kebijakan eksekutif. Sehingga banyak yang menilai terjadi anomaly yang jelas dari cita – cita awal pembentuka DPRD yang merupakan amanah dari UU Otonomi Daerah sebagai alat kontrol eksekutif. Belum lagi adanya jarak yang jauh antara anggota DPRD dan konstituennya dimana menurut masyarakat DPRD hanya sibuk mengurusi dirinya sendiri.

Ketiga; Pelimpahan kewenangan pusat kepada daerah yang tidak berjalan lancar masih terjadi tumpang tindih antara kewenangan pusat dan daerah, bahkan masih banyak pembagian kewenangan yang masih kabur. Belum lagi, birokrasi pemerintah daerah yang masih gemuk dan seringkali terjadi tumpang tindih pelaksanaan program.

Keempat; Karena birokrasi yang gemuk maka birokrasi tidak mampu menimbangi keinginan dan cita – cita pembangunan kepala daerah, sehingga akibat birokrasi yang gemuk terjadi birokrasi yang amburadul, salah kelola, lamban pelayanan bahkan rendahnya kedisiplinan pegawai. Sehingga seringkali kepala daerah harus bekerja sendiri karena pegawai tak mampu memberikan dukungannya . Sehinga dengan melihat keempat aspek di atas maka ada beberapa hal yang mesti ditinjau dan dievaluasi lebih cermat agar pelaksanaan otonomi daerah dapat berjalan dengan baik. Jika kita melihat beberapa aspek diatas maka dapat disimpulkan lingkup yang mesti dievaluasi dalam pelaksanaan otonomi daerah mencakup semua stakeholder yang terkait mulai dari kepala daerah, masyarakat, DPRD, hingga birokrasi pemerintahan agar terjadi sinegisitas pembangunan dan keberhasilan pelaksanaan otonomi di daerah bersangkutan.

Pemuda dan Pilkada [Opini]

Penulis : Zulianri

Anak muda merupakan pilar penting penentu perjalanan suatu bangsa dan Negara, sehingga sedikit banyaknya kemajuan atau kemunduran suatu bangsa ditentukan oleh pemikiran dan partisipasi aktif pemuda dinegara tersebut.Sehingga pemuda tidak bisa dipisahkan dari lingkungan kemasyarakatan sebagai salah satu sumber daya insani sebagai pembangunan bangsa.

Ada beberapa alasan mengapa pemuda memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan tatanan kemasyarakatan yakni:

Kemurnian idealisme

Keberanian dan keterbukaannya dalam menyerap nilai – nilai dan gagasan –gagasan baru

Semangat pengabdiannya Spontanitas dan sportisivitas dalam pengabdiannya

Inovasi dan kreativitasnya

Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan – gagasan

Potensi inilah yang melekat pada pemuda yang jika dikembangkan dan dibangkitkan kesadarannya, maka pemuda dapat berperan secara alamiah dalam kepeloporan dan kepemimpinan yang menggerakan segenap sumber daya dimasyarakat.

Menurut Ginanjar Kartasasmita, kepeloporan dan kepemimpinan bisa berarti diteladani dan memimpin didepan tetapi kepeloporan juga dapat berarti merintis, membuka jalan, dan memulai sesuatu untuk diikuti, dilanjutkan, dikembangkan dan dipikirkan oleh orang lain. Dalam kepeloporan ada unsur menghadapi resiko dalam perjuangan dan ketangguhan fisik dan sikap mental yang pada ummnya dimiliki oleh pemuda. Model kepemimpinan, kepeloporan pemuda inilah yang menjadi ciri kepemipinan yang dinamis, yang diperlukan oleh masyarakat yang sedang berapa dalam proses pembangunan.

Sumber daya dinamis inilah yang dapat mengembangkan kreativitas, inovasi, integritas, gagasan – gagasan baru, yang mampir mendobrak hambatan dan mencari pemecahan masalah diluar sekat konvensional yang pada umumnya terjadi.

Keberadaan pemuda merupakan asset berharga bagi masa depan bangsa yang mampu mendorong pembangunan bangsa dan mampu berdiri dengan bangsa lain, dengan bekal cara pandang, skill, integritas, semangat bela Negara serta kemampuan menejerial dan entrepreneurship pemuda mampu menjadi motor perwujudan bangsa masa depan menjadi bangsa Indonesia yang lebih baik, dan berguna bagi pembangunan daerah terutama lampung.

Kondisi pemuda lampung

Menurut kajian yang dilakukan pemuda usia remaja 15-24 merupakan usia yang perlu diperhatikan secara serius karena remaja termasuk usia sekolah yang kemudian akan berlanjut menuju usia kerja. Pada usia ini mereka sangat bersiko terhadap masalah sosial, reproduksi, dan masalah lainnya yang diakibatkan oleh rendahnya ketahanan sosial yakni kemampuan mengidentifikasi diri, dan mengkaryakan potensi yang dimiliki sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Berdasarkan survey SDKI 2022 pengetahuan remaja umur 15-24 mengenai kemampuan mengidentifikasi potensi diri dan kesehatan reproduksi masih cukup rendah. Tercatat hampir 21% remaja perempuan tidak mengetahui perubahan yang terjadi pada laki- laki pada masa pubertas. Bersamaan dengan itu masih rendahnya kemapuan remaja laki – laki mengidentifikasi dirinya yakni sebesar 32%.

Berdasarkan kajian profil penduduk BKKBN 2022 membagi pemuda kedalam dua golongan yakni usia remaja 15-24 ,dan pemuda usia 25-39. Sekitar 48% atau 82.539.762 remaja belum mengentahun kesehatan reproduksi yang disebabkan oleh redahnya kematangan kepribadian dan rendahnya kemampuan mengidentifikasi potensi diri, hal ini sejalan dengan tingginya jumlah remaja dan pemuda yang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan.
Dibuktikan berdasarkan sensus penduduk 2020, jumlah angkatan kerja sebanyak 172.070.339 jiwa. Dan 66.06 persen diantaranya adalah remaja usia 15-24 tahun. Ironisnya hanya anya sekitar 7 % saja yang bekerja dan mencari pekerjaan. Dan hampir 40 persen merupakan pemuda usia 25- 39 yang termasuk angkatan kerja tetapi tidak bekerja.

Hal ini disebabkan oleh rendahnya kemampuan mengidentifikasi potensi diri remaja dan ketahan sosial remaja yang disebabkan rendahnya kepribadian dan nilai kepemimpinan generasi muda. Selain itu, rendahnya skill yang dimiliki dan keterbatasan akses modal yang diarahkan kepada usaha enterpreneur bagi pemuda menjadikan besarnya tingkat pemuda usia 25-39 yang tidak bekerja yakni sebesar 45.467.866,38 Tentu ini merupakan dari dampak turunan rendahnya potensi remaja usia 15-24, sehingga ketika mencapai usia pemuda mereka tidak mampu mengembangkan potensi yang dimiliki dan memperarah tingkat ketidakbekerjaan pemuda atau masuk pada jurang penangguran.

Dari hasil survey Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) tahun 2022 diperkirakan penduduk usia bekerja di Provinsi Lampung sebanyak 5.841.970 atau sekita 71.97 persen dari total jumlah penduduk provinsi lampung. Sedangkan angkatan kerja diperkirakan sebesar 3.832.110 atau 66% dari penduduk usia kerja. Dan ini terus mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk usia kerja. Angkatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun keatas yang kegiatan utamanya bekerja. Adanya perubahan status dari angkatan kerja menjadi bukan angkatan kerja disebabkan bersekolah atau mengurus rumah tangga. Besarnya partisifasi angkatan kerja lampung harus dimbangi dengan peningkatan skillabor atau kemampuan softskill angkatan kerja yang besar dapat diserap oleh pasar kerja dan dapat bekerja.

Kendatipun berdasarkan data diatas memperlihatkan besarnya angkatan kerja malah menyebabkan banyaknya angkatan kerja yang tidak bekerja akibat skill dan ketiadaan keahlian yang mampu diserap pasar kerja.

Hal ini dibuktikan dengan peningkatan tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2022 yang memperlihatkan bahwa semakin tinggi tingkat angkatan kerja ternyata berbanding lurus dengan meningkatnya tingkat pengagguran terbuka. Tentu hal ini terjadi pada remaja dan pemuda yang termasuk dalam angkatan kerja.

Adapun klasifikasi angkatan kerja Lampung per 2022 berdasarkan Usia pemuda 25-39 tahun yakni sebesar 1,379,177 yang memperlihatkan bahwa angkatan kerja lampung didominasi oleh pemuda usia 25-39 yang menempati jumlah yang signifikan ini menandakan diperlukan pembekalan softkill yang komprehensif sehingga mampu meningkatkan kualitas angkatan kerja pemuda agar mampu diserap oleh pasar tenaga kerja. Selain itu hal ini selaras dengan besarnya tingkat angkatan kerja usia 25-39 yang tinggi juga diikuti oleh tingkat pengangguran terbuka yang tinggi pada pemuda usia 25-39.

Yang menarik dapat dilihat bahwa angkatan kerja diLampung didominasi oleh angkatan kerja dengan latar belakang pendidikan SD, disusul dengan latar belakang pendidikan SMP, dan SMA. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa tingginya angkatan kerja usia 25-39 disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan yang ditempuh yakni hanya mencapai jenjang sebagian besar SD yang disusul oleh SMP dan SMA.

Ini memperlihatkan perlunya penambahan kapasitas pengidentifikasian potensi diri, dan kemampuan membangun skill sejak tingkat SMP dan SMA bahkan SD agar mampu bersaing di dunia kerja. Kemampun pengidentifikasian diri serta kemampuan ketahan sosial yang diberikan kepada remaja usia 15-24 berdasarkan data diatas ternyata mempengaruhi kemampuan atau performa mereka ketika memasuki usia pemuda yakni usia 25-39 atau menjadi angkatan kerja. Phenomena ini dapat dilihat pada tabel dibawah, dan terjadi di Lampung.

Hal ini searah dengan searah dengan pendapat diatas bahwa kemapuan skill yang dibangun sejak remaja usia 15-24 yang memperlihatkan mayoritas pengangguran yang penah bekerja yang berlatarbelakang SMA, sehingga jika pada fase ini tidak diberikan skill dan kemampuan mengidentifikasi potensi dan kepribadian sejak dini terbukti akan gagal ketika memasuki dunia kerja.
Oleh sebab itu, Jika masalah pemuda dan penggaguran tidak segera diselesaikan tidak menutup kemungkinan akan mempertinggi tingkat kejahatan yang terjadi didaerah terutama di Lampung.

Jika melihat data berdasarkan jumlah kejahatan yang dilaporkan kepada Polda menempatkan Lampung pada ranking di bawah Bali dan diatas Bengkulu.

Meski masih pada peringkat terbawah tidak menutup kemungkinan jika hal ini tidak diselesaikan oleh segenap eleman bangsa angka kriminalitas akibat pengangguran dan rendah skill angkatan kerja akan terus menungkat.
Urgensi Pilkada dalam Menyelesaikan Masalah Pemuda.

Pemilihan Umum merupakan syarat minimal penyelenggaraan sistem demokrasi, di mana para pembuat keputusan kolektif tertinggi dalam sistem itu dipilih melalui mekanisme yang jujur, adil, dan berkala. Sehingga demokrasi subtansial merupakan muara penyelesaian masalah melalui gagasan kepala daerah yang dipilih.

Pilkada sebagai sarana penyelesaian masalah daerah karena Pertama, melalui Pemilu dapat dibangun basis dan konsep demokrasi. Tanpa Pemilu, tanpa persaingan yang terbuka di antara kekuatan sosial dan kelompok politik, maka tidak ada demokrasi. Kedua, Pemilu melegitimasi sistem politik. Ketiga, mengabsahkan kepemimpinan politik. Keempat, pemilu sebagai unsur pokok partisipasi politik di negara-negara demokrasi.

Oleh karena itu, dinamika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah merupakan manifestasi dan perwujudan hak-hak politik dan demokrasi rakyat untuk menentukan jalannya pemerintahan dan ketatanegaraan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Selain itu, pemilihan kepala daerah juga dimaksudkan untuk mengukur tingkat dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap seorang pemimpin melalui gagasan visi dan misi yang dimiliki dalam rangka menyelesaiakan menyelesaikan masalah daerah.

Berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan yang sebagai berikut :

1. Bahwa demokrasi subtansial membawa potensi tidak terselenggaranya pemerintahan daerah secara efektif dan akuntabel; jika hal ini dijalankan dengan baik maka menghindari terjadinya konflik horizontal; masyarakat terjebak dalam permainan politik uang (money politic) dalam memilih seorang calon kepala daerah dan yang paling krusial adalah terjadi politisasi dalam jabatan birokrasi pada setiap pergantian pimpinan daerah.

2. Format Pilkada yang ideal kedepan adalah meletakan kembali Pilkada secara konsisten dalam konfigurasi sistem demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Pilkada serentak selain dimaksudkna untuk memperkuat tata kelola sistem pemerintahan daerah, juga dimaksudkan untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi Pancasila di aras lokal; melahirkan pemerintahan daerah yang mampu menciptakan akuntabilitas dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, kesetaraan hak warga negara dalam berpolikan yang pada gilirannya memperkuat demokrasi Pancasila di aras nasional; terciptanya efektivitas dan efisiensi anggaran negara serta menempatkan kembali nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk membangun Indonesia yang lebih bermartabat berbasis penyelesaian masalah daerah, sehingga visi dan misi berbasis pada masalah daerah khususnya kepemudaan.

3. Bahwa Pemilu serentak menjadi momentum penting untuk menempatkan kembali nilai-nilai dasar Pancasila dan penyelesaian masalah daerah sebagai akar budaya demokrasi di Indonesia untuk membangun sistem politik dan ketatanegaraan yang lebih demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Hal ini mengingat nilai-nilai dasar “demokrasi Pancasila” adalah model demokrasi yang esensinya kemandirian bangsa dalam rangka mewujudkan Masyarakat adil dan makmur.

4. Oleh karena itu, dalam kontek perkembangan demokrasi Indonesia kedepan melalui Pilkada diperlukan penguatan terhadap nilai-nilai demokrasi Pancasila merupakan prerequisite dan sebuah keniscayaan dalam penguatan sistem demokrasi lokal (pemerintahan daerah) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berbasis masalah lokal daerah khusnya kepemudaan, sehingga dalam pilkada calon kepala daerah wajib Menyusun visi dan misi berbasis masalah lokal kepemudaan demi terwujudnya kualitas pemuda yang Sejahtera berperadaban adil dan Makmur, semoga!.