LAMPUNG – Anggota DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mendesak Polda Lampung untuk menutup Bumi Waras (BW) serta menindak pengusaha yang masih mempermainkan harga singkong. Menurutnya, pengusaha yang terus bermain dengan harga singkong justru merugikan petani.
“Pak polisi harus turun tangan, tutup saja Bumi Waras. Arahan Pak Presiden (Prabowo) sangat jelas mengenai kesejahteraan, terutama untuk petani. Salah satunya adalah bagaimana harga singkong harus dinaikkan,” ujar Wahrul dalam konferensi pers terkait penangkapan benur di Kabupaten Pesisir Barat, Senin (16/12/2024).
Wahrul juga menekankan pentingnya kebijakan yang jelas dan tegas dalam hal ini, termasuk mengejar kemungkinan kebijakan impor sagu.
“Kami ingin kebijakan dari atas sampai bawah berjalan dengan jelas, dan petani singkong mendapat perhatian yang layak,” tambahnya.
Wahrul mengkritik rendahnya harga singkong yang hanya dihargai Rp900 per kilogram, yang dianggapnya merugikan petani.
“Harga Rp900 per kilo itu bukan harga yang baik, itu harga tahun 2021. Seharusnya harga singkong itu antara Rp3.000-Rp4.000 per kilogram,” tandasnya.
Sebelumnya, petani di Kabupaten Tulangbawang Barat dan Lampung Utara melakukan protes terkait anjloknya harga singkong. Di Lampung Utara, petani yang tergabung dalam Persatuan Petani Singkong Lampung Utara (PPSLU) mendatangi DPRD setempat. Akibatnya, Bupati Drs. Aswarodi dan Ketua DPRD Yusruzal, ST, menandatangani pakta integritas yang menetapkan harga singkong terendah Rp1.500 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.
Namun, Samsudin, Pj. Gubernur Lampung, menyatakan bahwa untuk sementara harga singkong akan merujuk pada kesepakatan harga tahun 2021, yaitu minimal Rp900 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen pada tahun 2025.
Saat ini, harga singkong di tingkat perusahaan berkisar antara Rp900 hingga Rp1.100 per kilogram. Namun, setelah adanya potongan, petani hanya menerima sekitar Rp450 hingga Rp600 per kilogram. Para petani berharap harga yang mereka terima dapat mencapai Rp900 per kilogram.
Harga singkong terakhir tercatat pada Jumat (6/12/2024), yaitu Rp1.070 per kilogram dengan potongan tonase 15 persen. Namun, setelah potongan, harga singkong turun menjadi Rp970 per kilogram dengan potongan naik menjadi 16 persen. [Je]