Lampung – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (DPP LIPAN) Indonesia menyampaikan atas temuan dugaan pelanggaran administrasi yang telah di lakukan oleh SI, calon legislatif dapil 1 Pringsewu dari partai Golkar.
Atas adanya dugaan ini, administrasi manipulasi data tes psikologi kesehatan rohani di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung telah di rekayasa oleh SI melalui joki (orang suruhan) untuk mengikuti proses tes kesehatan.
Dalam penyampaian Ketua LIPAN Pesawaran, Bung Sumarah akan terus melakukan proses dan langkah hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“Siapapun pelanggar dan melawan hukum mesti mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Sumarah.
Dalam konferensi pers yang di hadiri semua pengurus jajaran dari 3 Kabupaten (Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus) ia juga mengatakan, “Masyarakat harus mengetahui secara luas, dengan adanya pelanggaran yang di buat dan rekayasa oleh bacaleg ini.” Tukasnya. | Hendra
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7 (KoPI - Komite Pewarta Independen)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.