Kepala Desa Legundi Minta Kadus dan RT Menyimak Arahan Camat

Sementara Camat Ketapang, Madro’i, S.E.,berpesan kepada seluruh aparatur desa dan Satgas pajak, untuk benar-benar menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Karena aparatur desa digaji oleh negara, maka jalankanlah kewajibannya saat penagihan SPPT pajak PBB, agar penyetoran tepat waktu. Jika ada perangkat malas dalam menjalankan tugas, maka sudah selayaknya dipecat dan diganti dengan orang yang benar-benar mau menjalankan tugasnya,” kata Madro’i.

Ia menambahkan, Pemerintah desa (Pemdes) melalui perangkatnya, perlu mensosialisasikan peraturan daerah tentang pajak. Pemerintah sudah banyak membantu dibidang sosial dengan programnya, PKH, BPNT, BLT-DD, masa bayar pajak sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu) tidak mau. Itu tugas Kadus dan Rt sebagai penguasa wilayah untuk menyadarkan masyarakat agar taat kewajiban terhadap peraturan pemerintah. Karena pajak PBB sumber pendapatan negara yang digunakan untuk biaya belanja pegawai dan pembiayaan pembangunan,” beber Madro’i. | Pnr

Tulis Komentar Anda