Jakarta – Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 dapat berpotensi memicu inflasi.
Namun, Airlangga menilai bahwa inflasi yang ditimbulkan oleh kenaikan PPN tersebut tidak akan terlalu signifikan.
“Memang ada pengaruh terhadap inflasi akibat kenaikan PPN 12 persen ini, tetapi dampaknya relatif tidak terlalu besar,” ungkap Airlangga di Kawasan Alam Sutra, Tangerang, Banten, pada Minggu (22/12).
Airlangga menjelaskan bahwa sektor transportasi akan menjadi yang paling terpengaruh oleh kenaikan PPN tersebut.
“Inflasi yang muncul sebagian besar berasal dari sektor transportasi, karena transportasi selama ini belum dikenakan PPN. Oleh karena itu, sektor ini menjadi salah satu yang mendorong inflasi,” tambah Airlangga.
Namun, untuk komoditas bahan pokok seperti beras, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, gula, garam, daging sapi, susu, telur, tepung, dan sagu, kenaikan PPN tidak akan berpengaruh karena pemerintah akan menanggungnya.
“Sebagai contoh, tepung terigu, minyak, dan gula industri yang sebelumnya sudah dikenakan PPN 11 persen, tetap akan dikenakan tarif 11 persen, bukan 12 persen. Jadi, kenaikan tarif PPN ini tidak akan memengaruhi komoditas tersebut karena sudah ditanggung pemerintah,” jelas Airlangga.