Tim Gabungan Polda Aceh Dan Polda Lampung Berhasil Temukan Ladang Ganja Siap Panen

LAMPUNG7COM | Tim gabungan Satgas Siger Polda Lampung bersama Polda Aceh menemukan ladang ganja siap panen seluas 6,28 hektare di Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh Minggu (27/2).

Temuan kali ini merupakan hasil pengembangan kasus penyelundupan ganja di Lampung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Selanjutnya, Tim Satgas Siger Polda Lampung dibantu Polda Aceh, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, dan Kodim 0103 Aceh Utara, menemukan ladang ganja siap panen.

Petugas gabungan menemukan 62.800 pohon ganja ini dari 3 TKP di Desa Lhoksrien. TKP pertama, ditemukan 17.800 batang pohon ganja dari ladang seluas 1,78 hektar. TKP kedua, ditemukan 30.000 batang pohon ganja dari ladang seluas 3 hektare dengan jumlah pohon 30.000 batang. Terakhir, TKP ketiga, ditemukan 15.000 barang pohon ganja dari ladang seluas 1,5 hektare.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawa membenarkan temuan terebut. “Iya, benar,” kata Rudi saat dihubungi awak media, Minggu (27/2).


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda