“Jadi terkait sosialisasi kepada masjid-masjid tentu aparat di Kemenag akan menyampaikan ini, saya sudah mengeluarkan instruksi secara internal kepada seluruh jajaran termasuk pada penyuluh-penyuluh agama yang basisnya desa-desa saya kira mereka akan sampai ke masjid-masjid yang ada di pinggiran tersebut,” kata Yaqut, Jumat (2/7).
Yaqut menerangkan, pihaknya hanya sebatas mensosialisasikan, sementara soal penegakan aturan adalah wewenang aparat kepolisian.
“Tadi Pak Asops Kapolri sudah menyampaikan teman-teman Polri akan membantu penegakkan SE (Surat Edaran) ini. Jadi selain ikhtiar kami usaha dari Kemenag untuk sampaikan edaran ini kepada masyarakat termasuk di dalamnya masjid saya kira penegakannya akan dibantu oleh teman teman Polri dan di sini ada Pak Sekjen DMI,” ujarnya. | red
Sumber: Liputan6
Lihat Juga:
-
Bisnis Gelap Guru SD di Jatim Bobol Data BKN, Dijual ke Forum Hacker
-
Oknum Guru MIN 4 Bandar Lampung Diduga Paksa Murid Beli Buku Tulis Bekas dan Pena
-
Aksi Patriot Guru Honorer Nehru, Mendapat Perhatian dan Penghargaan dari Kapolres Lamsel
-
Ketua DPRD Lampung Kunjungi Guru Berprestasi di SMA N 1 Seputih Raman Dalam Masa Reses Tahap II
-
Pelepasan SMU Negeri 1 Way Tuba, Serka Zahidin : Jangan Sampai Melupakan Jasa-Jasa Para Guru.
- Bisnis Gelap Guru SD di Jatim Bobol Data BKN, Dijual ke Forum Hacker
- Oknum Guru MIN 4 Bandar Lampung Diduga Paksa Murid Beli Buku Tulis Bekas dan Pena
- Aksi Patriot Guru Honorer Nehru, Mendapat Perhatian dan Penghargaan dari Kapolres Lamsel
- Ketua DPRD Lampung Kunjungi Guru Berprestasi di SMA N 1 Seputih Raman Dalam Masa Reses Tahap II
- Pelepasan SMU Negeri 1 Way Tuba, Serka Zahidin : Jangan Sampai Melupakan Jasa-Jasa Para Guru.