Modus Ngaku Suami Istri Untuk Lolos Mudik di Pelabuhan Merak Banten

Banten | Berbagai upaya dilakukan warga agar bisa mudik ke kampung halaman di masa larangan mudik Lebaran
Seperti yang dilakukan Ayu. Dia menumpang mobil pick up dari Jayanti, Kabupaten Tangerang, melintas Kabupaten Serang hingga masuk ke Tol Tangerang-Merak.

Perempuan berusia 23 tahun ini tak sendiri. Di dalam mobil pick up itu, Ayu duduk di depan dengan diapit oleh dua pria.

Awalnya, Ayu mengaku mudik bersama suami untuk menjenguk orang tuanya yang sakit di Pringsewu, Lampung. Namun belakangan, baru ketahuan ketiganya ternyata tak saling mengenal.

“Mau nyebrang ke Pringsewu. Kata temen saya, ikut (pick up) temen saya aja. (Ongkos) belum bilang dia, langsung naik aja. Takut diputer balik aja, gampang katanya,” kata Ayu saat ditemui di depan Pelabuhan Merak, Selasa (11/5).

Polisi pun meminta mobil pick up itu untuk putar balik. Kapolres Cilegon AKBP Sigit Hariyono mengatakan, dari hasil interogasi, Ayu hanya menumpang kendaraan untuk mudik ke tempat asalnya.

“Mobil pengangkut barang, di depan seharusnya dua, tapi ada tiga orang. Setelah kami interogasi ternyata mereka tidak saling kenal. Orang itu menumpang kendaraan barang untuk mudik ke kampung halaman,” kata Sigit di lokasi.

Dari hasil penyekatan di depan pintu masuk Pelabuhan Merak, polisi juga menemukan truk yang mengangkut penumpang hingga sepeda motor.

Saat diinterogasi, Sigit menuturkan, sopir truk itu menyebut sepeda motor itu akan dijual ke Lampung. Namun polisi tetap memeriksa dokumen perjalanan dan surat sepeda motor. Sementara sopir beserta truk berisi sepeda motor itu dibawa ke Mapolres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita memeriksa kendaraan yang lewat, mobil pribadi, mobil box, mobil yang ada terpalnya, masih ada masyarakat yang nekat mudik, sedangkan saat ini pemerintah melarang mudik,” tuturnya.

Di sisi lain, polisi mencatat ada 1.946 kendaraan yang telah diputarbalik di Gerbang Tol Cikupa sejak larangan mudik 6 Mei lalu hingga 10 Mei 2021.

Jumlah itu terdiri dari 1.532 kendaraan pribadi, 303 kendaraan umum, dan 111 kendaraan barang.

Sementara untuk memperketat pengawasan, pengendara yang melintas di pos penyekatan Gerem maupun Cikuasa, Cilegon, akan diperiksa KTP.

Sigit menuturkan, jika benar warga setempat, maka bisa melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, jika ber-KTP luar daerah, akan diperiksa lebih lanjut.

“Ketika lewat ternyata KTP Lampung atau Palembang misalnya, itu salah satu indikasi kami harus memeriksa lebih dalam lagi. Mau ke mana, kemudian kalau keterangannya mau nyebrang, kami putar balik,” jelasnya.

Penjagaan di posko, lanjut dia, juga diperketat guna mengantisipasi kejadian seperti jebolnya pos penyekatan di Bekasi, Jabar. Sigit juga memastikan, petugas akan rajin berpatroli dan membubarkan kerumunan pengendara sepeda motor di pinggir jalan.

“Di tempat yang membuat kerumunan, motor, orang berkerumun, kumpul, kita patroli, kita bubarkan. Mencegah berkumpulnya lebih banyak, setelah itu kami alirkan. Kami menambahkan personel, BKO Brimob, sehingga kejadian-kejadian di Bekasi tidak terulang,” Pungkasnya. | Rnt


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda