Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Danrem menyampaikan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat, kita jangan lengah dan harus waspada. Untuk petugas dilapangan harus lebih tegas dan memberikan himbauan dan penekanan kepada masyakarat yang berpergian harus memiliki surat Vaksin dan hasil PCR max 2×24 jam, Rapid tes antigen max 1×24 jam.
Danrem juga berharap kepada pemerintahan daerah agar menyiapkan tempat isolasi darurat. | Pinnur
BACA JUGA: Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Serentak di Seluruh Indonesia, Dimulai Senin Ini
Lihat Juga:
- Posts not found
Lihat Juga:
- Posts not found