LAMPUNG7COM – Metro | Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota nomor urut 02 tidak mengikuti proses debat kandidat dikarenakan beberapa hal.
Dikatakan Ketua Tim Pemenangan Wahdi-Qomaru (Waru) Deswan, bahwa ketidakhadiran pasangan calon Wahdi-Qomaru telah berkoordinasi dengan pihak terkait, dikarenakan beberapa hal yang mengakibatkan pasangan Waru tidak bisa hadir dalam debat kandidat.
“Kemarin sudah kita sampaikan ke KPU, alasan kita tidak bisa hadir, jadi bukan menolak hadir, tapi tidak bisa hadir karena kondisi,” kata Deswan, Rabu, (30/10/2024).
Deswan menyebut, saat ini Pak Wahdi kondisinya sedang dalam perawatan kesehatan belum siap melaksanakan debat. Pak Qomaru sedang dalam proses sidang di pengadilan.
Ketidakhadiran keduanya telah diberitahukan kepada KPU Kota Metro melalui surat.
“Itu semuanya ada surat keterangan masing-masing, baik itu Pak Wahdi ada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta. Kalau Pak Qomaru ada surat keterangan dari pengadilan negeri Metro jadwal sidangnya, dan itu sudah secara resmi kami sampaikan ke KPU sebelumnya tanggal 29 Oktober,”ucap Deswan.
Deswan menegaskan, pihaknya siap untuk mengikuti debat terakhir pada 13 November 2024 mendatang apabila tak berhalangan.
“Sangat siap sekali justru Pak Wahdi dan Pak komaru sangat ingin mengikuti debat ini untuk bahan diskusi dan menyampaikan visi misi Insya Allah diberikan kemudahan,” pungkas Deswan. | (Rio).