Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan anggota DPR RI.
Sejauh ini, dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024 telah diperiksa oleh KPK, yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem.
“Kami masih mendalami aliran dana tersebut, apakah hanya kepada dua orang yang sudah dipanggil atau ada pihak lain yang terlibat,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Rabu (8/1).
Dugaan Aliran Dana ke Seluruh Anggota Komisi XI
Asep menjelaskan, pendalaman diperlukan karena adanya keterangan dari Satori yang menyebutkan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI mendapatkan dana CSR tersebut.
“Keterangan yang kami peroleh sejauh ini menunjukkan bahwa dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Asep.
KPK menduga dana CSR BI mengalir melalui yayasan tertentu dan dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang tidak sesuai tujuan program.
![Satori usai pemeriksaan kpk terkait kasus csrbi, Jakarta, Jumat (2712). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan](https://i0.wp.com/blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive%2Cfl_lossy%2Cc_fill%2Cq_auto%3Abest%2Cw_480%2Cf_jpg/01jg4075h7v3gkzx6wkpwc678h.jpg?resize=480%2C270&ssl=1)
Pengakuan Satori
Satori, seusai menjalani pemeriksaan, mengungkapkan bahwa program CSR BI melibatkan seluruh anggota Komisi XI DPR RI.
“Program itu memang untuk semua anggota Komisi XI,” katanya.
Meski demikian, Satori mengaku tidak mengingat nominal dana yang diterimanya. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR.
“CSR-nya diberikan kepada yayasan untuk penerima program di daerah pemilihan,” tambahnya.
Namun, Satori tidak merinci lebih lanjut bentuk kegiatan sosialisasi tersebut.
Kerugian Negara dan Konstruksi Kasus
Hingga kini, KPK belum mengumumkan jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Namun, sejumlah lokasi, termasuk ruangan di Gedung Bank Indonesia, telah digeledah oleh KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Tanggapan Bank Indonesia
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa BI mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK. Ia memastikan lembaganya bersikap kooperatif dan telah memberikan dokumen serta keterangan yang diminta penyidik.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Semua yang diminta oleh KPK, baik keterangan dari pejabat kami maupun dokumen, sudah disampaikan,” ujar Perry.
Perry, yang kembali menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2018, menegaskan bahwa BI memiliki tata kelola yang kuat dan selalu menjalankan program CSR sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami pastikan bahwa pengelolaan dana CSR dilakukan berdasarkan ketentuan dan tata kelola yang berlaku,” katanya dalam konferensi pers sebelumnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui program CSR. KPK terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.