Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Komitmen Lanjutkan Perburuan Harun Masiku

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, Setyo Budiyanto, menegaskan komitmennya dalam melanjutkan upaya perburuan buron legendaris Harun Masiku. Setyo menyatakan bahwa kepemimpinan KPK di periode ini akan fokus untuk menyelesaikan pencarian Masiku, yang telah menjadi “utang” lama bagi lembaga antirasuah.

“Kami akan memantau perkembangan [pencarian Harun Masiku], termasuk kerja sama, penyelidikan, dan langkah-langkah lainnya. Ini adalah utang yang sudah cukup lama, dan kami akan terus berupaya untuk menyelesaikannya,” ujar Setyo dalam konferensi pers usai serah terima jabatan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

Harun Masiku, mantan caleg PDIP, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap komisioner KPU pada awal 2020. Meskipun sudah hampir 5 tahun berstatus buron, Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap oleh KPK. Kasus ini menjadi salah satu pekerjaan rumah utama bagi pimpinan KPK jilid VI.

Setyo menambahkan bahwa seluruh jajaran KPK, dari pimpinan hingga staf internal, memiliki tekad yang sama untuk menyelesaikan kasus ini. “Saya yakin setiap orang di KPK, baik pimpinan, deputi, maupun direktur, memiliki keinginan besar untuk menuntaskan perkara ini,” katanya.

“Semoga dengan dukungan doa dari semua pihak, kami bisa menyelesaikan kasus Harun Masiku ini,” tambahnya.

Kasus Harun Masiku

Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk Harun Masiku dalam aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024). Foto: Zaky Fahreziansyah/ANTARA FOTO
Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk Harun Masiku dalam aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024). Foto: Ist

Kasus Harun Masiku berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020, di mana Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjerat sebagai salah satu tersangka karena menerima suap senilai Rp 600 juta. Suap tersebut diberikan agar Wahyu membantu memasukkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di PDIP.

Meski Harun Masiku gagal ditangkap saat OTT, ia tetap buron hingga kini. Pencarian Masiku telah menjadi sorotan besar, mengingat sudah hampir 5 tahun berlalu sejak kasus ini terungkap.

Sementara itu, Wahyu Setiawan, yang terbukti menerima suap, mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 6 Oktober 2023 setelah menjalani hukuman. Tak lama setelah pembebasan, Wahyu diperiksa kembali oleh KPK, dan rumahnya juga digeledah oleh penyidik.

KPK juga telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku.

Tulis Komentar Anda