DINAS SOSIAL PEMERINTAH PROPINSI LAMPUNG MELAUNCHING PROGRAM PUSAT DUKUNGAN ANAK DAN KELUARGA (FAMILY FIRST).
LAMPUNG7COM – Dinas Sosial Pemerintah Propinsi Lampung pagi ini (14/4) mengadakan peluncuran program pusat dukungan anak dan keluarga (family first) di Aula Pertemuan Dinas Sosial Propinsi Lampung. Acara yang dihadiri oleh Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial Republik Indonesia Edi Soeharto, Mewakili Gubernur Lampung Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Idrus Efendi, acara dihadiri Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan jajaran SKPD Pemerintah Propinsi Lampung.
Mengawali sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Idrus Efendi , anak adalah generasi penerus bangsa yang hak hak dasarnya harus terpenuhi agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing masing, sehingga bangsa ini memiliki SDM yang kuat dan cakap dalam membangun bangsa.
Salah satu prinsip yang harus diperhatikan dalam pengasuhan anak adalah anak merasa terlindungi dan di asuh secara permanen, baik di dalam keluarga sendiri ataupun dalampengasuhan alternatif berbasis keluarga.
Pengasuhan permanen harus dicapai melalui serangkaian metode yang membutuhkan perencanaan akurat dan melibatkan keluarga. Perencanaan permanensi mengakui bahwa setiap anak memiliki hak untuk rumah permanen dan stabil yang sebaiknya dengan keluarga kandungnya sendiri. Prinsip ini juga mengakui bahwa anak- anak dan remaja membutuhkan identitas dan rasa memiliki, stabilitas, kontinuitas hubungan dan ikatan emosional bagi perkembangan harga diri yang positif dan kesejahteraannya.
Peningkatan kualitas hidup dan perlindungan terhadap hak-hak anak merupakan salah satu sasaran yang hendak dicapai oleh pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mencapai misi meningkatkan infra struktur skala tinggi untuk ekonomi dan pelayanan sosial serta meningkatkan kualitas, pendidikan, kesehatan, inovasi dan iptek, budaya……budaya masyarakat, dan kehidupan beragam yang toleran. Sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Propinsi Lampung.
Dalam sambutannya Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial Republik Indonesia Edi Soeharto mengatakan Riset sosial pada tahun 2007, terdapat 8.000 panti asuhan dimana 70% anak2 yg dipanti tersebut masih memiliki ayah atau masih memiliki ibu, anak-anak yg dititipkan ke panti rupanya secara garis besar terkendala atas biaya pendidikan, kesehatan. Berangkat dari riset inilah Kementerian Sosial membentuk program pusat dukungan anak dan keluarga, dimana dalam program tersebut adalah berupaya mendorong agar anak dapat tetap tinggal bersama dengan keluarga intinya dan pemerintah tetap menjamin kesejahteraan sosial atas keluarga dan anak tersebut.
Ditambahkan juga, langkah awal program pusat dukungan anak dan keluarga berkonsentrasi kepada pengelolaan dan pengembangan data base, ke depan harus terintegrasi dengan baik, dikarenakan kedepan pola pemberian bantuan tidak menggunakan sistem bantuan tunai, data base tersebut juga akan dihubungkan sebagai dasar penetapan kartu jaminan yang dikelola oleh Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kementrian sosial juga mewajibkan panti-panti asuhan wajib menyerahkan data anak-anak yg dikelola, dikarenakan selama ini terkendala pada input dan tracking alamat anak dipanti yg masih belum valid. [doc.L7-Denny]